Dewa United vs Persija di Banten International Stadium Digelar Tanpa Penonton
- calendar_month Rab, 27 Agu 2025

Pesepak bola Dewa United Alex Martins Ferreira mengeksekusi tendangan penalti ke gawang Persik Kediri pada pertandingan BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (22/8/2025). Dewa United menang 3-1 atas Persik Kediri. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/wpa.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pertandingan BRI Super League musim 2025/2026 antara Dewa United menghadapi Persija Jakarta di Banten International Stadium, Serang, Jumat (29/8), dipastikan berlangsung tanpa kehadiran penonton.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh manajemen Dewa United melalui akun media sosial resmi klub. Mereka menegaskan bahwa aturan tanpa penonton diambil berdasarkan surat rekomendasi dari Polda Banten.
“Laga kandang kontra Persija terpaksa digelar tanpa suporter sesuai arahan pihak kepolisian,” tulis Dewa United dalam pengumumannya.
Dewa United, yang dijuluki Banten Warriors, baru mengumpulkan tiga poin dari tiga pertandingan awal musim ini. Tim asuhan Jan Olde Riekerink sempat menelan dua kekalahan beruntun. Pada pekan pertama, mereka tumbang 1-3 dari Malut United. Hasil buruk berlanjut di pekan kedua setelah kalah 0-2 dari Semen Padang.
Kebangkitan baru terjadi pada pekan ketiga ketika Dewa sukses menaklukkan Persik Kediri dengan skor meyakinkan 3-1. Pertandingan melawan Persija pun menjadi ujian penting sekaligus laga kandang ketiga mereka musim ini.
Rekomendasi untuk menggelar pertandingan tanpa penonton memunculkan tanda tanya. Pasalnya, Dewa United dan Persija Jakarta tidak memiliki rivalitas kuat yang berpotensi memicu kericuhan. Selain itu, Dewa sendiri belum memiliki basis suporter besar.
Data kehadiran penonton juga memperlihatkan hal serupa. Dari dua laga kandang sebelumnya, total penonton Dewa hanya 2.803 orang. Angka tersebut menjadi yang ketiga terendah di liga, hanya unggul tipis dari Persik Kediri dan PSBS Biak.
Hingga berita ini ditulis, manajemen Dewa United belum memberikan tanggapan resmi terkait rekomendasi Polda Banten tersebut.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com