P-APBD Langkat Rp2,6 Triliun Resmi Disahkan
- calendar_month Rab, 27 Agu 2025

P-APBD Langkat disetujui bersama DPRD sebesar Rp 2,6 triliun dalam paripurna yang dipimpin Ketua Sribana Peranginangin, di DPRD Langkat Stabat, Selasa (26/8/2025), ANTARA/HO-Kominfo Langkat.
SEPUTARAN.COM, Langkat – DPRD Kabupaten Langkat bersama Bupati Syah Afandin resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun dalam rapat paripurna di Stabat, Selasa (26/8).
Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin, memimpin jalannya rapat paripurna yang juga dihadiri Sekda Amril, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan jajaran pejabat daerah. Pengesahan ini menjadi tahap akhir dari serangkaian pembahasan yang sebelumnya mencakup penyampaian nota keuangan, pandangan fraksi, jawaban bupati, hingga rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah Kabupaten Langkat ditargetkan mencapai Rp2,61 triliun atau naik Rp494,3 miliar dari anggaran sebelumnya. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan intensif bersama delapan fraksi DPRD, yakni Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.
Sribana Peranginangin menyampaikan bahwa kenaikan anggaran ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah. “Kami berharap setiap tambahan dana benar-benar diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Langkat Syah Afandin mengapresiasi seluruh masukan dari anggota DPRD selama proses pembahasan. Ia menilai kritik dan saran dewan sangat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program.
“Ini merupakan masukan yang berarti bagi kami dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang,” ucap Syah Afandin.
Ia juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah mengelola anggaran secara maksimal. “Dana yang terbatas ini harus dimaksimalkan, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan disahkannya P-APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen menjalankan pembangunan secara terukur, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah juga menekankan agar seluruh kebijakan anggaran selaras dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com