Polisi Tangkap Operator Excavator Bawa 13 Paket Sabu di Ladang Sawit Simalungun
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025

Dian Pratama, 27 tahun, saat diamankan di Polsek Tanah Jawa usai terlibat peredaran narkoba. (Foto: Dokumentasi Polres Simalungun)
SEPUTARAN.COM, Simalungun – Aksi tegas aparat Polsek Tanah Jawa membuahkan hasil saat melakukan penggerebekan di perladangan sawit Huta Marihat Mayang, Simalungun. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang operator excavator bernama Dian Pratama, 27 tahun, yang kedapatan membawa 13 paket sabu seberat 2,25 gram. Barang haram itu diperkirakan bernilai jutaan rupiah.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan penindakan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kecamatan Tanah Jawa.
“Awalnya masyarakat menginformasikan bahwa di perladangan sawit Huta Marihat Mayang sering terjadi transaksi narkotika,” ungkap Kompol Asmon pada Jumat (15/8/2025).
Menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengamatan di lokasi. Dari kejauhan, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand. Kecurigaan aparat terbukti ketika pria itu dihentikan dan digeledah.
Petugas berhasil mengamankan Dian Pratama tanpa perlawanan. “Hasil penggeledahan badan, personel menemukan 13 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,25 gram,” jelas Kapolsek. Selain itu, ditemukan uang tunai Rp730.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang temannya berinisial RS alias Zetlan yang tinggal di Bosar Maligas. Setiap paket sabu dijual seharga Rp100.000, dan tersangka mendapat satu paket untuk konsumsi pribadi.
“Kami akan menindaklanjuti informasi ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: Abiyyu Hafiizh
- Editor: Tim Seputaran