Polda Sumut Gerebek Cafe Dukuh Indah di Deli Serdang, 27 Orang Positif Narkoba
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek Cafe Dukuh Indah (CDI) di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa dini hari (12/8/2025). (SEPUTARAN/IST)
SEPUTARAN.COM, Deli Serdang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek tempat hiburan malam (THM) bernama Cafe Dukuh Indah di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dilakukan Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 04.40 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 35 orang. Mereka terdiri dari 16 pengunjung, yang meliputi 9 pria dan 7 wanita, serta 16 karyawan kafe, terdiri dari 12 pria dan 4 wanita. Selain itu, 3 pengunjung lainnya kedapatan membawa pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujar Calvijn.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumut.
Seluruh orang yang diamankan langsung menjalani tes urine di lokasi. Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin. Sementara itu, 8 orang lainnya dinyatakan negatif.
Calvijn menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlanjut. “Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ucapnya.
Polda Sumut memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di Cafe Dukuh Indah. Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengelola tempat hiburan malam agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.
Dengan pengungkapan ini, polisi berharap dapat memutus rantai distribusi narkoba di kawasan Deli Serdang dan sekitarnya. Operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
- Penulis: Endang Murni Ningsih
- Editor: Tim Seputaran