Wali Kota Makassar Minta Unjuk Rasa Dilakukan Damai Tanpa Kekerasan
- calendar_month Ming, 31 Agu 2025

Suasana pertemuan antara perwakilan organisasi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Warung Kopi Jalan Sawerigading Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (31/8) malam. (ANTARA)
SEPUTARAN.COM, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa setiap unjuk rasa terkait persoalan bangsa harus dilakukan dengan cara-cara yang benar. Ia berharap aspirasi masyarakat disampaikan sesuai aturan yang berlaku dan jauh dari tindakan anarkis maupun kerusuhan.
“Persoalan penyampaian pendapat ini dijamin konstitusi, tapi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami semua ingin menjaga supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti kemarin,” kata Munafri saat dialog bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad malam.
Dalam pertemuan bersama organisasi mahasiswa, kepemudaan, masyarakat, dan organisasi keagamaan, Munafri menekankan pentingnya penyampaian pendapat di muka umum secara damai. Ia menyebut pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi semua pihak terkait demo yang terjadi.
“Dialog hari ini sengaja kita bertemu perwakilan organisasi agar semua menjadi satu, supaya kita punya cara pandang yang sama, melihat persoalan demo,” ujarnya kepada wartawan.
Munafri menegaskan, kerusuhan massa yang mengakibatkan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, hingga penjarahan barang milik negara dan warga, adalah pelanggaran hukum. Ia menyayangkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Kami semua sepakat bahwa kejadian kemarin itu bukan bentuk cara kita berunjuk rasa, bukan cara kita berdemokrasi sehingga perlu menyatukan persepsi menyatukan pendapat. Ketika ada demo besok, kita harus bersama-sama memberikan ruang, cara menyampaikan aspirasi yang betul,” tambah Munafri.
Ia menekankan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai konstitusi agar tidak ada bias dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang menunggangi aksi mahasiswa di luar batas aturan.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolrestabes Makassar, Dandim 1408/Makassar, Sekretaris Daerah Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar, Satpol PP, serta perwakilan ormas dan kelompok suporter sepakbola.
Sebelumnya, demonstrasi yang digelar Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8) dini hari berakhir ricuh. Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Sulsel dibakar oleh massa. Berdasarkan catatan BPBD, empat orang meninggal dunia dari total 11 korban. Tiga orang tewas di Kantor DPRD Makassar, lima lainnya mengalami luka-luka. Di lokasi lain, tercatat satu orang meninggal dan dua orang terluka.
Munafri menegaskan bahwa langkah-langkah preventif harus diterapkan agar insiden serupa tidak terulang dan penyampaian aspirasi tetap berjalan damai.
- Penulis: Tim Seputaran