Lula Tegaskan: Bolsonaro Tetap Berhak Atas Pengadilan Adil di Kasus Dugaan Kudeta
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. ANTARA/Xinhua/Lucio Tavora/aa.
SEPUTARAN.COM, Sao Paulo – Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menegaskan bahwa mantan presiden Jair Bolsonaro tetap berhak atas pengadilan yang adil. Pernyataan itu ia sampaikan pada Selasa (2/9), di tengah sidang Mahkamah Agung Federal terkait kasus dugaan percobaan kudeta yang menyeret Bolsonaro dan timnya.
Menurut Lula, pengadilan harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. “Apa yang saya harapkan adalah keadilan akan ditegakkan, dengan menghormati hak praduga tak bersalah, itu saja,” ujar Lula. Ia menambahkan, harapannya tidak hanya untuk dirinya, melainkan juga bagi lawan-lawan politiknya.
Jika terbukti bersalah, Bolsonaro bersama para asistennya bisa menghadapi hukuman penjara hingga 43 tahun. Tuduhan ini muncul setelah ia dituding berusaha menggulingkan pemerintah agar tetap berkuasa, usai gagal terpilih kembali pada Pemilu 2022.
Persidangan yang berlangsung di Mahkamah Agung Federal menjadi perhatian besar publik Brasil. Kasus ini juga dipandang sebagai ujian bagi demokrasi negara tersebut, mengingat posisinya menyangkut dua tokoh besar dengan sejarah politik yang panjang.
Lula kemudian menyinggung pengalamannya saat dipenjara pada 2018 karena tuduhan korupsi dalam skandal “Operasi Cuci Mobil”. Menurutnya, saat itu ia tidak mendapat hak membela diri sebagaimana yang kini dimiliki Bolsonaro.
“Dia (Bolsonaro) dapat membela diri, sementara saya tidak. Saya tidak mengeluh, saya tidak menangis,” tegas Lula di hadapan wartawan di Sao Paulo. Kasus yang menjeratnya kala itu akhirnya dibatalkan karena terbukti bermuatan politik.
Pernyataan Lula menunjukkan bahwa ia tidak hanya menekankan supremasi hukum, tetapi juga berusaha memastikan persidangan ini tidak dipolitisasi. Publik pun menanti apakah kasus ini akan menjerat Bolsonaro dengan hukuman berat atau justru membuktikan dirinya tidak bersalah.
- Penulis: Tim Seputaran