Mendagri Tito Karnavian Turunkan Eselon I ke Daerah untuk Kawal Siskamling dan Jaga Ketertiban
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan perintah tegas kepada jajaran pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun langsung memantau sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di berbagai daerah. Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025.
Surat Edaran tersebut menekankan pentingnya peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban. Selain itu, Mendagri mendorong pengaktifan kembali pos ronda dan mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa implementasi SE ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan masyarakat. “Sesuai arahan Mendagri pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Siskamling sendiri telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain terbukti efektif, pola ini masih relevan hingga kini, terutama untuk menguatkan kesadaran warga dalam menangkal hoaks serta provokasi digital yang marak di media sosial.
Safrizal menegaskan bahwa kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, wajib memberikan perhatian serius pada pelaksanaan SE ini. Menurutnya, stabilitas daerah menjadi fondasi utama bagi stabilitas nasional. “Semangat dari SE ini tentunya harus mendapat atensi dari Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota beserta segenap jajaran Kepala Daerah dalam pelaksanaannya, karena stabilitas dan suasana kondusif daerah merupakan fondasi bagi stabilitas dan kondisi nasional,” katanya.
Kepala daerah sebagai Ketua Forkopimda dinilai paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, mereka menjadi simpul penting dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Untuk memastikan SE berjalan efektif, pejabat eselon I Kemendagri akan turun langsung ke daerah. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat koordinasi dengan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat. “Dengan pemantauan langsung oleh jajaran Eselon I Kemendagri, maka pelaksanaan Surat Edaran ini dapat dikoordinasikan secara optimal dengan melibatkan unsur-unsur pemerintah daerah, Forkopimda maupun masyarakat secara luas nantinya sehingga secara konkret dapat terlaksana,” tutur Safrizal.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Kemendagri dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi mendukung suasana kondusif di seluruh wilayah Indonesia.
- Penulis: Tim Seputaran