KPK Dorong Skema Cicilan Agar Barang Lelang Cepat Terjual
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mungki Hadipratikto memberikan keterangan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Rio Feisal
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif mencari cara agar barang sitaan yang dilelang bisa lebih mudah dibeli. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan skema cicilan melalui bank.
“Jadi, KPK ini sedang melakukan koordinasi dengan beberapa bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), di antaranya Bank Mandiri,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9).
Mungki menjelaskan, saat ini pihak KPK tengah menjajaki pembayaran dengan skema cicilan bersama bank Himbara. “Masih diskusi dengan pihak bank karena bank itu kan sangat hati-hati sekali ya, sangat prudent sekali. Jadi, kami harus hati-hati dalam aspek-aspek yang dibahas supaya nanti jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Skema ini memungkinkan bank membayar lunas barang sitaan kepada negara. Kemudian, pemenang lelang bisa mencicil pembayaran ke pihak bank. Model ini diharapkan menekan kendala pembiayaan peserta lelang yang selama ini merasa berat membayar secara tunai.
Menurut Mungki, skema cicilan termasuk solusi untuk mempercepat penjualan barang sitaan. “Hal itu menurut saya salah satu solusi supaya barang cepat laku. Jadi, karena misalnya Rp60 miliar, pabrik dengan uang jaminan Rp30 miliar itu kan, kalau kaum mendang-mending kayak saya, kan berat sekali. Jadi, kalau lewat bank skema pembiayaannya, mungkin itu bisa lebih meringankan dan menarik minat lebih banyak lagi peserta lelang,” tuturnya.
KPK mencatat ada fenomena barang sitaan yang sulit terjual, seperti tanah, bangunan, dan apartemen. Dengan dukungan bank dan skema cicilan, diharapkan aset negara bisa bergerak lebih cepat dan memberikan peluang bagi lebih banyak peserta lelang untuk ikut serta.
Meskipun skema cicilan dianggap menjanjikan, KPK tetap berhati-hati. Diskusi intensif dengan pihak bank akan terus dilakukan untuk memastikan aspek legal, finansial, dan keamanan transaksi terjamin. Dengan pendekatan ini, KPK menargetkan peningkatan transparansi dan efisiensi dalam lelang barang sitaan negara.
- Penulis: Tim Seputaran