Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Dorong Skema Cicilan Agar Barang Lelang Cepat Terjual

KPK Dorong Skema Cicilan Agar Barang Lelang Cepat Terjual

  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif mencari cara agar barang sitaan yang dilelang bisa lebih mudah dibeli. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan skema cicilan melalui bank.

“Jadi, KPK ini sedang melakukan koordinasi dengan beberapa bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), di antaranya Bank Mandiri,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9).

Mungki menjelaskan, saat ini pihak KPK tengah menjajaki pembayaran dengan skema cicilan bersama bank Himbara. “Masih diskusi dengan pihak bank karena bank itu kan sangat hati-hati sekali ya, sangat prudent sekali. Jadi, kami harus hati-hati dalam aspek-aspek yang dibahas supaya nanti jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Skema ini memungkinkan bank membayar lunas barang sitaan kepada negara. Kemudian, pemenang lelang bisa mencicil pembayaran ke pihak bank. Model ini diharapkan menekan kendala pembiayaan peserta lelang yang selama ini merasa berat membayar secara tunai.

Menurut Mungki, skema cicilan termasuk solusi untuk mempercepat penjualan barang sitaan. “Hal itu menurut saya salah satu solusi supaya barang cepat laku. Jadi, karena misalnya Rp60 miliar, pabrik dengan uang jaminan Rp30 miliar itu kan, kalau kaum mendang-mending kayak saya, kan berat sekali. Jadi, kalau lewat bank skema pembiayaannya, mungkin itu bisa lebih meringankan dan menarik minat lebih banyak lagi peserta lelang,” tuturnya.

KPK mencatat ada fenomena barang sitaan yang sulit terjual, seperti tanah, bangunan, dan apartemen. Dengan dukungan bank dan skema cicilan, diharapkan aset negara bisa bergerak lebih cepat dan memberikan peluang bagi lebih banyak peserta lelang untuk ikut serta.

Meskipun skema cicilan dianggap menjanjikan, KPK tetap berhati-hati. Diskusi intensif dengan pihak bank akan terus dilakukan untuk memastikan aspek legal, finansial, dan keamanan transaksi terjamin. Dengan pendekatan ini, KPK menargetkan peningkatan transparansi dan efisiensi dalam lelang barang sitaan negara.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gustavo Almeida Siap Bersinar, Tidak Anggap Pemain Depan Persija Sebagai Saingan

    Gustavo Almeida Siap Bersinar, Tidak Anggap Pemain Depan Persija Sebagai Saingan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Depok – Penyerang anyar Persija, Gustavo Almeida, menegaskan bahwa dirinya tidak menganggap pemain depan lain di tim sebagai saingan. Sebaliknya, ia bertekad memberikan performa terbaik jika mendapat kesempatan bermain. Gustavo belum tampil sejak BRI Super League musim baru dimulai karena masih dalam masa pemulihan cedera. Meski sudah kembali berlatih, mantan pemain Arema FC itu […]

  • Gubernur Akmil Buka Pelatihan Bela Negara untuk Calon Pekerja Pertamina 2025

    Gubernur Akmil Buka Pelatihan Bela Negara untuk Calon Pekerja Pertamina 2025

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Teguh
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Magelang – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar secara resmi membuka Pelatihan Bela Negara Program Kewiraan bagi calon pekerja Pertamina Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Lapangan Sapta Marga Akmil, Magelang, pada Kamis (21/8/2025). Pembukaan pelatihan turut dihadiri oleh Ibu Rosalia Ambar Yuniarti selaku VP Learning Management Pertamina Corporate University. Hadir pula […]

  • Napoli Menang Dramatis atas Cagliari Lewat Gol Injury Time

    Napoli Menang Dramatis atas Cagliari Lewat Gol Injury Time

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Napoli mencatat kemenangan dramatis 1-0 atas Cagliari dalam lanjutan Serie A di Stadion Diego Armando Maradona, Minggu (31/8) dini hari WIB. Gol tunggal Frank Anguissa pada menit ke-95 menjadi penentu tiga poin berharga bagi I Partenopei. Hasil ini memperpanjang rekor tak terkalahkan Napoli di Serie A menjadi 14 laga beruntun. Tim asuhan […]

  • Presiden Lula Brasil Tidak Akan Diperlakukan Sebagai Negara Bawahan

    Presiden Lula Brasil Tidak Akan Diperlakukan Sebagai Negara Bawahan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Brasilia – Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menegaskan bahwa Brasil tidak akan menerima perlakuan rendah dari negara mana pun, termasuk Amerika Serikat (AS). Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kabinet keduanya tahun ini, Selasa (27/8). Dalam pidatonya, Lula menolak campur tangan asing dan menekankan bahwa semua orang di Brasil tunduk pada hukum. […]

  • Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Stabil pada Awal September

    Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Stabil pada Awal September

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Harga emas di Pegadaian, Senin (1/9), tercatat stabil tanpa perubahan dibanding sehari sebelumnya. Berdasarkan data resmi Pegadaian, harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 tidak mengalami kenaikan maupun penurunan. Emas Antam masih diperdagangkan di harga Rp2.060.000 per gram. Angka ini bertahan setelah sempat naik pada Minggu (31/8) dari Rp2.043.000 per gram. Selaras dengan […]

  • Korea Selatan Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas Mulai Tahun Depan

    Korea Selatan Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Seoul – Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui revisi Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang melarang siswa menggunakan ponsel serta perangkat digital di ruang kelas. Aturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran baru, tepatnya 1 Maret 2026. Pejabat Kementerian Pendidikan menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh siswa sekolah dasar, menengah, hingga atas. Larangan ini ditetapkan […]

expand_less