Pemerintah Nepal Cabut Blokir Media Sosial Usai Protes Massal
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025

Massa mengikuti demonstrasi yang menentang pelarangan media sosial oleh pemerintah Nepal. (Anadolu/as)
SEPUTARAN.COM, New Delhi – Pemerintah Nepal mencabut pemblokiran media sosial setelah protes massal mewarnai Kathmandu dan sejumlah kota besar pada Senin (8/9). “Keputusan ini diambil untuk meredakan ketegangan dan menanggapi aspirasi masyarakat,” kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung.
Menteri Gurung menegaskan, lembaga-lembaga pemerintah kini telah diperintahkan untuk memulihkan akses ke semua platform media sosial yang sebelumnya diblokir. “Kami ingin masyarakat dapat kembali menggunakan media sosial tanpa hambatan,” ujarnya.
Akhir pekan lalu, otoritas Nepal melarang sejumlah platform media sosial utama karena gagal mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi dalam jangka waktu yang ditentukan. Platform yang terkena dampak meliputi Meta—yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp—Alphabet (YouTube), X (dulunya Twitter), Reddit, dan LinkedIn.
Keputusan ini memicu protes besar-besaran, terutama dari generasi muda yang dijuluki media sebagai “Revolusi Gen Z”. Aksi protes awalnya berlangsung di Kathmandu dan kemudian menyebar ke kota-kota besar lainnya di seluruh Nepal.
Pejabat senior dari Partai Komunis Nepal (Maoist Center), Hit Raj Pandey, menyatakan, “Keputusan ini tidak dapat diterima dan berpotensi menimbulkan kekacauan.” Pernyataan ini menegaskan tekanan politik yang dihadapi pemerintah.
Protes yang semula damai berubah ricuh, menimbulkan bentrokan dengan polisi. Data terakhir menyebutkan 19 pengunjuk rasa tewas dan lebih dari 300 lainnya mengalami luka-luka.
Tragedi ini mendorong Menteri Dalam Negeri Nepal, Ramesh Lekhak, mengajukan pengunduran diri kepada Perdana Menteri K.P. Sharma Oli. Pengunduran diri disampaikan dalam rapat kabinet yang digelar di kediaman perdana menteri pada Senin malam. “Kami bertanggung jawab atas keamanan warga dan menyesal atas insiden yang terjadi,” kata Lekhak.
Langkah cepat pemerintah untuk mencabut larangan media sosial menunjukkan respons yang sigap terhadap protes publik. Masyarakat kini dapat kembali mengakses platform seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan LinkedIn tanpa hambatan.
- Penulis: Tim Seputaran