Wamentan Sudaryono: NTP Dijaga dengan Peningkatan Produktivitas Petani
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Harianto
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan tren positif Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2025 mencapai 123,57 terus dijaga melalui peningkatan produktivitas lahan dan hasil panen. Ia menekankan, upaya ini penting agar kesejahteraan petani meningkat serta daya beli masyarakat tetap stabil.
“Ya caranya adalah meningkatkan produksi. Kan gini loh, nilai tukar itu apa sih? Nilai tukar itu kan uang yang dia dapat dibanding yang dia belanjakan,” ujar Wamentan saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Sudaryono menjelaskan, NTP merupakan rasio antara pendapatan petani dari hasil bertani dengan pengeluaran kebutuhan sehari-hari. Nilai di atas 100 menunjukkan pendapatan petani lebih besar dibanding pengeluarannya. “Kalau dibawa 100 berarti lebih banyak yang dikeluarkan daripada yang didapat. Sekarang sudah 100 lebih, 120, 123. Nah artinya, kalau mau naik lagi, pendapatannya harus dinaikkan dengan peningkatan produksi,” jelasnya.
Wamentan menyebut kenaikan NTP tidak terlepas dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan hasil pertanian, serta memberikan dukungan agar pendapatan petani terus meningkat. Menurutnya, pendapatan petani diperoleh dari perkalian antara harga dasar gabah atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dengan jumlah hasil panen.
“Coba petani nanam-nanam, duit yang didapat dari mana? Kan dari faktor perkalian antara HPP (gabah Rp6.500 per kg) dikali jumlah panen yang dia dapat,” jelasnya.
Sudaryono menekankan dua cara utama meningkatkan pendapatan petani. Pertama, menaikkan produktivitas per hektare lahan. Kedua, memperbanyak jumlah panen dalam satu tahun pada lahan yang dipanen. “Jumlah panen ada dua faktor. Jumlah panen dalam satu hektare dapatnya berapa dinaikkan. Namanya itu yield, yield-nya dinaikkan dalam satu hektar. Atau sawah yang sama panennya lebih banyak dalam setahun, itu juga menambah pendapatan petani,” ujar Wamentan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP nasional meningkat 0,76 persen menjadi 123,57 pada Agustus 2025 dari sebelumnya 122,64 pada Juli 2025. Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan, “Peningkatan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,84 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen.”
Dengan demikian, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mencapai 153,95, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) menjadi 124,58. Komoditas yang mendominasi kenaikan It nasional adalah gabah, kelapa sawit, jagung, dan bawang merah.
Peningkatan NTP ini menegaskan efektivitas strategi pemerintah dalam mendorong produktivitas dan menjaga harga hasil pertanian. Langkah-langkah yang konsisten diambil memastikan pendapatan petani terus meningkat sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
- Penulis: Tim Seputaran