Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Tigalingga Amankan Pencuri Mobil dalam 24 Jam
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025

Tim Personil Polsek Tigalingga bersama warga Namo Gajah, saat melakukan pengamanan barang bukti dan pengamanan tersangka, Senin (18/8/2025) di Namo Gajah, Tuntungan. (Foto : Dok/ Polsek Tigalingga)
SEPUTARAN.COM, Dairi – Personel Kepolisian Sektor Tigalingga berhasil mengamankan USS (43), terduga pelaku pencurian mobil, pada Senin (18/8/2025). Penangkapan dilakukan di Desa Namo Gajah, Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan MIK, melalui Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumban Toruan SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan korban, Lajur Antonius Ginting. Laporan dengan nomor LP/B/33/VIII/SPKT/Polsek Tigalingga/Polres Dairi/Polda Sumut tersebut dibuat pada Senin (18/8/2025), setelah kejadian pencurian yang berlangsung pada Sabtu (16/8/2025) di Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
“Kita berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan, serta menyita barang bukti berupa mobil kijang warna hijau metalik,” ujar Kapolsek Tigalingga. Ia menambahkan, penangkapan dilakukan langsung oleh dirinya bersama tim, dengan dukungan personel Reskrim Subdit 3 Polda Sumut unit 4 premanisme dan Panit Subdit 4 Polda Sumut.
Setelah tersangka ditangkap, Kapolsek bersama tim membawa barang bukti sekaligus mengawal tersangka kembali ke Tigalingga. “Saat ini, tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak kasus pencurian kendaraan bermotor. Dengan kerja sama antara Polsek Tigalingga dan jajaran Polda Sumut, proses pengungkapan kasus berjalan cepat dan terarah.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa. Kolaborasi antara warga dan kepolisian diyakini mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal di wilayah Kabupaten Dairi dan sekitarnya.
- Penulis: Tim Seputaran