Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Abang-Adik di Medan Dijerat Hukum Usai Buang Jasad Bayi Lewat Ojek Online

Abang-Adik di Medan Dijerat Hukum Usai Buang Jasad Bayi Lewat Ojek Online

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Dua kakak beradik, Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21), resmi diadili atas dugaan pembuangan jasad bayi melalui layanan ojek online di Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur. Proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (11/9).

“Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap.

Kejadian bermula saat pengemudi ojol bernama Yusuf menerima pesanan mengantarkan tas hitam ke Masjid Jamik di Jalan Ampera III pada awal Mei 2025. Karena masjid sepi, Yusuf mencoba menghubungi penerima paket, tetapi tidak mendapat jawaban.

Setelah menunggu cukup lama dan bertanya kepada warga sekitar, Yusuf bersama beberapa warga memutuskan membuka tas tersebut. Mereka terkejut saat menemukan jasad bayi di dalam tas.

Petugas kepolisian Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan. Beberapa jam kemudian, polisi menangkap Najma Hamida di rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan. Sementara Reynaldi ditangkap di kawasan Pasar VII, Medan Marelan, pada Jumat (9/5).

Kedua terdakwa mengaku kepada pihak kepolisian bahwa mereka menjalin hubungan sedarah sejak 2022. Hubungan ini akhirnya berujung pada kelahiran bayi yang kemudian dibuang.

“Kasus pembuangan jasad bayi ini diduga dari hasil hubungan sedarah,” jelas JPU Rizkie.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, Hakim Ketua Pinta Uli Tarigan memutuskan menunda sidang. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (18/9), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” kata Hakim Pinta Uli.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum UGM: MK Harus Perjelas Tafsir Pasal 2 & 3 UU Tipikor Agar Terhindar Kriminalisasi

    Pakar Hukum UGM: MK Harus Perjelas Tafsir Pasal 2 & 3 UU Tipikor Agar Terhindar Kriminalisasi

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Yogyakarta – Pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menekankan pentingnya Mahkamah Konstitusi (MK) memperjelas tafsir Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Ia menilai, tafsir yang terlalu umum berisiko menimbulkan kriminalisasi. “Kalau tafsirnya tetap dibiarkan umum, akan ada risiko kriminalisasi. Karena itu hakim harus mempersempit tafsir, bahkan sebaiknya […]

  • Prabowo dan Xi Jinping Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-China

    Prabowo dan Xi Jinping Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-China

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Beijing – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping di Balai Besar Rakyat China, Beijing, Rabu (3/9). Pertemuan ini berlangsung setelah Prabowo menghadiri parade militer memperingati 80 tahun kemenangan rakyat China dalam perang perlawanan terhadap Jepang. Dalam pertemuan itu, Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menghadiri KTT Shanghai Cooperation […]

  • Polsek Kuala Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

    Polsek Kuala Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Langkat – Polsek Kuala, Polres Langkat, melakukan aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun IV Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala. Tindakan ini dilakukan setelah adanya keresahan masyarakat yang melaporkan aktivitas barak narkoba di wilayah tersebut. “Kami menindaklanjuti aduan warga dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai,” jelas Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, […]

  • Rekap Transfer BRI Super League 2025/2026: Deretan Tim Lakukan Perombakan Besar

    Rekap Transfer BRI Super League 2025/2026: Deretan Tim Lakukan Perombakan Besar

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Juara bertahan Persib Bandung menjadi sorotan utama setelah banyak pemain kunci hengkang. David da Silva, Ciro Alves, Tyronne del Pino, hingga Gustavo Franca resmi meninggalkan skuad. Namun, Persib bergerak cepat dengan mendatangkan sejumlah nama baru. Beberapa pemain anyar yang langsung menyita perhatian adalah Frans Putros, Thom Haye, Eliano Reijnders, Ramon Tanque, dan […]

  • Polda Sumsel Turunkan Operasi Aman Nusa I Musi 2025 untuk Cegah Konflik Sosial

    Polda Sumsel Turunkan Operasi Aman Nusa I Musi 2025 untuk Cegah Konflik Sosial

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memulai langkah strategis dengan menggelar Operasi Aman Nusa I Musi Tahun 2025. Tujuannya jelas, yaitu mengantisipasi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Operasi ini menegaskan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi berbagai dinamika yang terjadi di Sumatera Selatan. Apel pembukaan operasi berlangsung di Lapangan Gedung Utama […]

  • Menkum Yakin RUU Perampasan Aset Bisa Lebih Cepat Jika DPR Ambil Inisiatif

    Menkum Yakin RUU Perampasan Aset Bisa Lebih Cepat Jika DPR Ambil Inisiatif

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yakin pembahasan RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika diinisiasi oleh DPR dibanding pemerintah. Ia menjelaskan, DPR sudah menyatakan kesiapannya, sehingga tinggal menunggu waktu yang tepat. “Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan pembahasannya akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa,” ujar […]

expand_less