Portal Parkir Elektrik Pasar Baru Panyabungan Resmi Dibuka Sementara, Pedagang Lega
- calendar_month Sel, 16 Sep 2025

Salah seorang pengunjung Pasar Baru Panyabungan mengambil tiket parkir elektronik. (ANTARA/HO-Dinas Perdagangan Madina.)
SEPUTARAN.COM, Madina – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi membuka sementara portal parkir elektrik di Pasar Baru Panyabungan. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 510/571/DISDAG/2025 tertanggal 9 September 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar sebagai pemberitahuan resmi.
Portal parkir akan dibuka mulai 16 September 2025. Langkah ini dilakukan sembari menunggu hasil kajian pemerintah daerah terkait sistem parkir yang lebih permanen. Dengan begitu, aktivitas pedagang maupun pengunjung dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan di pintu masuk pasar.
Meski portal parkir elektrik dibuka sementara, sistem karcis parkir tetap berjalan. Setiap pengunjung akan menerima karcis dari petugas pengelola pasar. Karcis ini berfungsi sebagai tanda resmi penggunaan fasilitas parkir.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang berbelanja di pasar. Dengan adanya karcis resmi, potensi pungutan liar juga bisa ditekan.
Selain soal teknis parkir, Dinas Perdagangan Madina juga mengingatkan seluruh pedagang dan pengunjung agar menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Pasar Baru Panyabungan. Ajakan ini disampaikan demi menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif untuk semua pihak.
Langkah ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga pasar tetap tertib. Tanpa kerja sama pedagang dan pengunjung, kenyamanan yang diharapkan sulit tercapai.
Kepala Dinas Perdagangan Madina, Drs Parlin Lubis, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi pedagang. “Surat pemberitahuan merupakan respons pemerintah daerah terhadap aspirasi pedagang,” ucapnya.
Sebelumnya, para pedagang sempat melakukan unjuk rasa di kantor DPRD dan kantor Bupati Madina. Mereka menuntut agar portal parkir elektrik di Pasar Baru Panyabungan dibuka karena dinilai mengganggu kelancaran aktivitas jual beli.
Dengan dibukanya portal sementara ini, pemerintah berharap ketegangan mereda dan iklim perdagangan di pasar bisa kembali kondusif.
- Penulis: Tim Seputaran