Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Batalkan Aturan Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Publik Kini Bisa Akses Lebih Terbuka

KPU Batalkan Aturan Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Publik Kini Bisa Akses Lebih Terbuka

  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tentang 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang sebelumnya dikecualikan dari akses publik. Langkah ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU, Afifuddin, di Kantor KPU Jakarta.

“Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan,” tegas Afifuddin.

Afif menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah KPU melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP). Ia menekankan, regulasi terkait informasi publik harus selaras dengan Peraturan KPU, Undang-Undang Pemilu, dan aturan lainnya.

Ia juga menambahkan, “KPU harus memedomani Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.” Dengan demikian, kebijakan yang dijalankan tetap menjaga keterbukaan, sekaligus melindungi data pribadi calon.

KPU mengakui bahwa suara publik memiliki pengaruh besar terhadap pembatalan keputusan ini. Kritik, masukan, dan diskusi yang ramai di media sosial menjadi bahan pertimbangan penting.

“KPU dalam dinamika beberapa hari terakhir berkaitan dengan Keputusan Nomor 731 mengapresiasi partisipasi publik, masukan, dan kritik dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berintegritas serta terbuka,” jelas Afif.

Sebelum dibatalkan, KPU sempat menetapkan 16 dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres sebagai informasi terbatas. Beberapa di antaranya meliputi fotokopi KTP, akta kelahiran, surat keterangan kepolisian, surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah, laporan harta kekayaan ke KPK, hingga bukti pelaporan pajak lima tahun terakhir.

Selain itu, ada juga daftar riwayat hidup, pernyataan kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, surat keterangan tidak pernah dipidana, hingga pernyataan pengunduran diri bagi calon yang berasal dari TNI, Polri, PNS, maupun BUMN.

Dengan pembatalan keputusan tersebut, KPU berusaha memastikan proses pemilu berjalan lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa penyelenggara pemilu mendengarkan suara masyarakat dan menghargai keterlibatan publik dalam menjaga demokrasi.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subuh Mencekam, Dua Pria Tewas Kesetrum Listrik PLN di Tanjung Morawa

    Subuh Mencekam, Dua Pria Tewas Kesetrum Listrik PLN di Tanjung Morawa

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Deli Serdang – Pagi buta warga Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, digegerkan dengan penemuan dua pria yang tewas kesetrum listrik, Senin (18/8/2025). Kedua korban ditemukan tergeletak berdekatan di pinggir jalan. Polisi yang mendapat laporan langsung datang dan mengamankan lokasi. Korban diketahui bernama Budi (30), warga Gang Pensiunan Desa Dagang Krawan, serta Agung (32), warga […]

  • Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Dibanderol Rp1.929.000 per Gram

    Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Dibanderol Rp1.929.000 per Gram

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada awal pekan ini. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, Senin (25/8/2025), harga emas turun Rp4.000 menjadi Rp1.929.000 per gram dari sebelumnya Rp1.933.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga tercatat di level Rp1.775.000 per gram. Transaksi jual kembali ini dikenakan potongan […]

  • PANDI Rayakan Kreativitas Anak Muda dalam Lomba Website Aksara Batak

    PANDI Rayakan Kreativitas Anak Muda dalam Lomba Website Aksara Batak

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menggelar selebrasi pemenang lomba website aksara Batak di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (27/8). Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya melestarikan aksara Batak melalui dunia digital. Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam […]

  • Ratusan Demonstran Serbu Mapolres Karawang, Bentrok dengan Polisi Pecah

    Ratusan Demonstran Serbu Mapolres Karawang, Bentrok dengan Polisi Pecah

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Karawang – Aksi unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa, pelajar, dan pengemudi ojek online (ojol) memanas di depan Mapolres Karawang, Jumat (30/8) sore. Awalnya berlangsung damai, demonstrasi berubah menjadi bentrokan setelah massa memblokade Jalan Raya Surotokunto. Suasana semakin tegang ketika pengunjuk rasa menggoyang pagar gerbang Mapolres. Mereka melempar batu dan kayu ke arah aparat sambil […]

  • Wali Kota Medan Perintahkan Patroli Malam untuk Redam Tawuran di Belawan

    Wali Kota Medan Perintahkan Patroli Malam untuk Redam Tawuran di Belawan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengambil langkah tegas untuk menekan aksi tawuran di wilayah utara kota, khususnya di Kecamatan Medan Belawan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menegaskan pentingnya patroli malam bagi keamanan masyarakat. “Saya minta Satpol-PP untuk melakukan patroli,” ujarnya saat memimpin Apel Pasukan Patroli Gabungan Simpatik Untuk Indonesia Damai, […]

  • CCTV Rusak, Isi Vending Machine MRT Dijarah Saat Demo Jakarta

    CCTV Rusak, Isi Vending Machine MRT Dijarah Saat Demo Jakarta

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan sejumlah fasilitas di Stasiun Istora Mandiri dirusak saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8). Kerusakan paling parah terjadi pada kaca pintu masuk, area dalam stasiun, serta kamera pengawas atau CCTV yang berada di berbagai titik. “Kerusakan major pada entrance stasiun, baik itu kaca yang pecah, vandalisme, hingga penjarahan […]

expand_less