Bebas Lewat Restorative Justice, Begini Penjelasan Polisi Soal Kasus Penganiayaan Maling Ubi di Percut Sei Tuan
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan. (SEPUTARAN/IST)
SEPUTARAN.COM, Medan – Dua pelaku penganiayaan terhadap Peri Andika (18) dan Jepri Santoso (44) akhirnya menghirup udara bebas. Polisi memastikan keduanya keluar dari jerat hukum setelah korban memaafkan perbuatan pelaku.
Pelaku berinisial HR, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan AMR, yang sebelumnya dilaporkan menodongkan senjata api. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut lewat jalur damai.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan kasus penganiayaan sekaligus pembakaran terhadap dua pencuri ubi di Percut Sei Tuan telah diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice (RJ).
“Antara pelapor dan terlapor sudah melakukan Restorative Justice. Karena itu, Polsek Medan Tembung menempuh jalur RJ,” ujar Ferry, Rabu (20/8/2025).
Ferry menegaskan penyidik resmi menghentikan proses hukum setelah para pihak sepakat berdamai. “Atas dasar itu penanganan perkara dihentikan. Keduanya berdamai untuk dua kasus, yakni saling lapor terkait pencurian serta penganiayaan dan pembakaran,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena kesaksian memilukan dari para korban. Jepri Santoso mengaku dirinya dan Peri Andika sempat berharap polisi menindaklanjuti laporan mereka.
“Kami mencurinya pagi, baru kali ini nyuri. Siangnya kami dipanggil untuk minta maaf. Katanya diterima, tapi saat datang malah dipukuli,” kata Jepri, Selasa (12/8/2025).
Jepri menuturkan dirinya dipukul delapan orang, salah satunya diduga oknum Brimob. “Saya dipukuli sampai biru-biru. Andika dipisahkan, lalu dibakar sekitar jam setengah tiga sore,” ucapnya.
Ia juga mengaku sempat ditodong dengan benda mirip pistol oleh AMR. “Mereka bilang ke saya kalau Andika sudah dibakar, tinggal saya yang mau dibakar,” ungkapnya.
Sementara itu, Peri Andika menyampaikan dirinya sempat dipukul HR sebelum tubuhnya disiram bensin. “Dia bilang, ‘Kamu mau saya bakar?’ Saya bilang jangan, pak. Tapi dia tetap siram bensin, wajah saya disepak, lalu dibakar,” tuturnya.
Dalam kondisi terbakar, Peri nekat melepas baju dan berlari meninggalkan lokasi. “Yang bakar saya HR, dia PNS sekaligus kepala sekolah. Saya sudah mohon-mohon, tapi tetap dibakar,” kata Peri.
Awalnya, baik Jepri maupun Peri menolak berdamai. “Kami nggak mau damai kalau begini. Keluarga nggak terima,” ujar Jepri yang diamini Peri. Namun belakangan, keduanya bersedia memberikan maaf sehingga kasus dihentikan.
- Penulis: Tim Seputaran