Kanwil Kemenkum Sumut Hadapi Penilaian WBBM 2025
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025

Transformasi layanan publik yang terus digalakkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara ANTARA/HO-Kemenkum Sumatera Utara.
SEPUTARAN.COM, Medan – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) terus berbenah. Kamis lalu, instansi ini menjalani penilaian menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara di Aula Soepomo.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama jajaran pimpinan divisi memaparkan capaian di enam area perubahan reformasi birokrasi. Tak hanya itu, delapan inovasi unggulan juga ditampilkan, termasuk Sahabat Kusuma New, Simanjanya Kusuma, DUMAS Prokumda, e-Pus Kemenkum Kanwilsu, Posjamker, Siaparat, Sepadan, dan Sipoltak.
Menurut Ignatius, inovasi ini bukan sekadar strategi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral. “Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan pelayanan sehari-hari,” tegasnya.
Dari berbagai inovasi, DUMAS Prokumda muncul sebagai salah satu yang paling mencuri perhatian. Sistem digital ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, sekaligus mendukung harmonisasi produk hukum daerah.
Lewat DUMAS Prokumda, masyarakat bisa langsung menyampaikan keberatan terhadap aturan yang dinilai membebani atau tidak relevan. Bukti riil terlihat di Kota Medan, saat kebijakan pembayaran parkir bulanan akhirnya dibatalkan. Aduan masyarakat yang disalurkan melalui DUMAS Prokumda menjadi dasar keputusan tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa inovasi Kanwil Kemenkum Sumut benar-benar menyentuh kebutuhan publik, bukan hanya sebatas slogan.
Tak berhenti pada DUMAS Prokumda, Kanwil Kemenkum Sumut juga menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Kekayaan Intelektual (KI) di ruang publik.
Dua pusat perbelanjaan besar di Medan, yakni Deli Park dan Center Point, kini berfungsi sebagai pusat layanan KI. Kehadiran MIC memudahkan masyarakat dalam mengurus perlindungan hak cipta, merek, dan paten tanpa harus datang ke kantor Kanwil.
“Kami melihat transformasi di Sumut sudah berdampak nyata. Inovasi seperti MIC dan DUMAS Prokumda menunjukkan keberanian untuk menjawab kebutuhan publik secara konkret,” ujar Nyoman Bagus Bayu Pradnyana dari TPN.
Transformasi birokrasi Kanwil Kemenkum Sumut tidak hanya mendapat pengakuan lokal. Pada 3 Juni 2025, Sekretariat Jenderal DPR RI menjadikan Kanwil Sumut sebagai patok banding (benchmarking) dalam pengelolaan sistem informasi jabatan berbasis e-Analisis Beban Kerja (e-ABK).
Hal ini menegaskan bahwa inovasi Kanwil tidak hanya bermanfaat di Sumut, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi perbaikan tata kelola birokrasi di tingkat nasional. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Dengan deretan inovasi yang terukur, Kanwil Kemenkum Sumut membuktikan bahwa perjuangan menuju predikat WBBM 2025 bukan sekadar mengejar penghargaan. Lebih dari itu, langkah ini menunjukkan transformasi layanan hukum yang semakin dekat, cepat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Komitmen ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang nyata, di mana pelayanan publik tidak hanya ditingkatkan secara administratif, tetapi juga melalui inovasi yang langsung dirasakan masyarakat.
- Penulis: Tim Seputaran