Kajati Sumut Buka Suara: Benarkah Ada Pungli di Launching Aplikasi Jaga Desa Samosir?
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025

Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti pertandingan persahabatan sepak bola bersama Pemred Media di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (19/9/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
SEPUTARAN.COM, Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan launching aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Samosir. “Tidak ada pungli dalam launching aplikasi Jaga Desa yang disebut melibatkan Kejari Samosir,” tegas Harli saat mengikuti pertandingan persahabatan sepak bola bersama Pemred Media di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (19/9).
Menurut Harli, penjelasan lengkap terkait isu ini telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/9). RDP ini menyoroti dugaan pungli dalam pelaksanaan program Jaga Desa oleh Kejari Samosir.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan menghadirkan Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol serta Kajati Sumut Harli Siregar. “Perihal kehadiran kita di RDP di DPR RI adalah untuk melihat kejernihan persoalan itu. Semua pihak sudah dihadirkan, mulai dari pelapor, Kepala Kejari Samosir, dan saya sendiri,” jelas Harli.
Selama RDP, anggota Komisi III DPR RI memberikan berbagai pertanyaan untuk memastikan kebenaran isu ini. Dari kesimpulan rapat, permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman atau mispersepsi, bukan praktik pungli, menurut Harli.
Isu dugaan pungli muncul setelah laporan masyarakat terkait permintaan dana kepada sejumlah kepala desa di Samosir. Harli menjelaskan, awalnya acara launching aplikasi Jaga Desa direncanakan sangat sederhana, hanya menyiapkan snack di tenda depan kantor Kejari Samosir.
Namun, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta agar acara dilakukan lebih resmi dan melibatkan Forkopimda. “APDESI memandang aplikasi Jaga Desa ini penting. Mereka bersedia menanggung konsumsi makan siang sendiri,” kata Harli.
Dana yang terkumpul dari kepala desa mencapai Rp25 juta. Dari jumlah tersebut, Rp18 juta digunakan untuk pelaksanaan kegiatan, sedangkan Rp7 juta sisanya tetap dikelola APDESI. Harli menegaskan, “Dana itu tidak tersentuh pihak kejaksaan dan prosesnya bersifat transparan. Launching cukup sederhana karena ini hanya peresmian aplikasi.”
Harli menambahkan, semua pihak yang hadir dalam RDP dapat memahami duduk persoalan dan menerima klarifikasi. “Dengan demikian, isu dugaan pungli dalam acara launching aplikasi Jaga Desa di Samosir tidak benar,” tegasnya.
Selain itu, Kajati Sumut mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas. “Saya sampaikan kepada jajaran sejak tiba di Sumut, jangan cawe-cawe proyek dan program Jaga Desa, termasuk kegiatan bimbingan teknis. Kami akan konsisten menjaga integritas,” tutup Harli.
- Penulis: Tim Seputaran