Kajati Sumut Tegaskan: Aparat Kejaksaan Dilarang Ikut Campur Proyek dan Desa
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025

Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti pertandingan persahabatan sepak bola bersama Pemred Media di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (19/9/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
SEPUTARAN.COM, Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menekankan pentingnya integritas seluruh jajaran. Ia meminta agar aparat kejaksaan tidak terlibat dalam proyek pembangunan maupun program desa. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti pertandingan persahabatan sepak bola di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (19/9).
“Saya baru tiba di Sumatera Utara, dan ada dua hal penting yang langsung saya sampaikan kepada jajaran. Pertama, jangan cawe-cawe dalam proyek. Kedua, jangan mengganggu desa, termasuk kegiatan bimtek dan sejenisnya,” ujar Harli.
Kajati Sumut menegaskan, keterlibatan aparat dalam urusan desa justru berpotensi merugikan institusi. “Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi dampaknya bagi integritas institusi kejaksaan sangat besar. Untuk itu, kami akan konsisten melakukan pengawasan, baik terhadap pembangunan maupun pengelolaan di desa,” tegasnya.
Harli menambahkan, kejaksaan tetap memiliki peran penting dalam pembinaan dan edukasi hukum bagi pemerintah desa. Hal ini bertujuan agar desa terhindar dari masalah hukum dalam pengelolaan dana desa maupun program pembangunan lainnya.
“Desa akan terus kita bina melalui sosialisasi dan pemahaman hukum. Namun, kita tidak boleh cawe-cawe dalam pelaksanaan kegiatan mereka,” jelasnya. Dengan cara ini, aparat tetap memberikan panduan tanpa ikut campur dalam operasional sehari-hari di desa.
Kajati Sumut mengingatkan agar prinsip integritas menjadi landasan utama setiap pegawai kejaksaan, terutama saat menangani program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kami akan konsisten menjaga integritas dan mengawasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi institusi maupun masyarakat,” tegas Harli.
Dengan penegasan ini, jajaran kejaksaan di Sumatera Utara diharapkan bekerja secara profesional. Aparat diingatkan selalu memisahkan peran pengawasan dari keterlibatan langsung agar kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan tetap terjaga.
- Penulis: Tim Seputaran