Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Kejari Belawan Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Dana BOS SMA 19 Medan

Kejari Belawan Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Dana BOS SMA 19 Medan

  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 Medan. Kedua tersangka berinisial EY dan TJT resmi ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan mereka dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Kedua tersangka, yakni EY selaku bendahara sekolah dan TJT sebagai penyedia barang serta jasa, resmi ditahan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, di Medan, Senin (22/9).

EY ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-05/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 22 September 2025. Ia dititipkan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Sementara TJT mendekam di Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-06/L.2.26.4/Fd.1/09/2025.

“Kedua tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 22 September hingga 11 Oktober 2025,” jelas Daniel. Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah tertanggal 16 September 2025.

Daniel menegaskan, “Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan serta menghindari risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.”

Pada tahun anggaran 2022 dan 2023, SMA Negeri 19 Medan menerima dana BOS sebesar Rp1,796 miliar setiap tahun. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp3,592 miliar. Namun, penggunaan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 dan perubahannya.

Akibat penyalahgunaan ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp772,71 juta. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bukan pertama kali menyeret pihak dari SMA Negeri 19 Medan. Sebelumnya, penyidik telah menahan RN, mantan kepala sekolah, dalam perkara yang sama. Dengan penahanan dua tersangka baru ini, tim penyidik berkomitmen memperdalam penyelidikan.

“Dengan penahanan dua tersangka baru ini, penyidik terus memperdalam kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” ungkap Daniel.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Pastikan Pengumuman Juara Endurance Aquabike Championship Toba 2025 Berjalan Aman dan Tertib

    Polda Sumut Pastikan Pengumuman Juara Endurance Aquabike Championship Toba 2025 Berjalan Aman dan Tertib

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Toba – Polda Sumatera Utara memastikan pengumuman juara Endurance Aquabike Championship Toba 2025 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pengamanan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Powerboat Toba 2025 yang juga mendukung dua ajang bergengsi dunia, Aquabike dan F1H2O World Championship 2025. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa acara di Panggung […]

  • Hukum Kemarin, Pemerintah Respons Tuntutan 17+8, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

    Hukum Kemarin, Pemerintah Respons Tuntutan 17+8, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan rakyat 17+8 yang disampaikan dalam unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah hingga Agustus lalu. “Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan […]

  • PKK Paluta Padukan Arisan dengan Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

    PKK Paluta Padukan Arisan dengan Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Padang Lawas Utara – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar kegiatan rutin arisan yang dirangkai dengan donor darah serta pemeriksaan kesehatan gratis, Rabu (27/8). Acara berlangsung di Kantor Camat Padang Bolak dan dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Paluta, Ny. Refina Reski Basyah Harahap, Camat Padang Bolak […]

  • Iran Tegaskan Tuduhan Antisemitisme dari Australia Tak Terbukti

    Iran Tegaskan Tuduhan Antisemitisme dari Australia Tak Terbukti

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Tehran – Kementerian Luar Negeri Iran menyesalkan langkah Australia yang mengurangi hubungan diplomatik dengan Tehran. Pemerintah Iran menyebut keputusan tersebut tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan tradisi panjang hubungan kedua negara. Pernyataan itu muncul setelah Canberra memerintahkan Duta Besar Iran Ahmad Sadeghi dan tiga pejabat lainnya meninggalkan Australia. Langkah tersebut diikuti dengan penarikan diplomat […]

  • Motor Raib Saat Takziah, Aksi Maling di Jaktim Terekam CCTV

    Motor Raib Saat Takziah, Aksi Maling di Jaktim Terekam CCTV

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Suasana duka di Jalan Kebon Nanas Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, mendadak ricuh setelah sebuah sepeda motor raib pada Rabu siang, 27 Agustus 2025. Pemilik motor yang tengah takziah ke rumah tetangga tidak menyangka kendaraannya menjadi incaran pencuri. Seorang saksi bernama Yanti (38) mengatakan awalnya motor korban masih aman saat warga sibuk mengantar […]

  • Koperasi Merah Putih Jember Lepas Ekspor Perdana Kopi ke Brunei, Hong Kong, dan Singapura

    Koperasi Merah Putih Jember Lepas Ekspor Perdana Kopi ke Brunei, Hong Kong, dan Singapura

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jember, Jawa Timur – Koperasi Desa Merah Putih Sidomulyo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi melepas ekspor perdana kopi ke tiga negara sekaligus: Brunei Darussalam, Hong Kong, dan Singapura. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa produk lokal desa mampu bersaing di pasar global. Kepala Desa Sidomulyo, Kamiluddin, mengatakan, “Dari sebuah desa di lereng Gumitir, […]

expand_less