Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Tersangka Baru Dibekuk, Kasus Korupsi Dana BOS SMA 19 Medan Kian Panas

Tersangka Baru Dibekuk, Kasus Korupsi Dana BOS SMA 19 Medan Kian Panas

  • calendar_month 19 jam yang lalu

SEPUTARAN.COM, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali bergerak cepat. Tim penyidik Pidana Khusus menahan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 Medan, Sumatera Utara.

“Hari ini tim penyidik Pidsus Kejari Belawan kembali menahan tersangka baru berinisial SM terkait dugaan korupsi dana BOS pada SMA Negeri 19 Medan, tahun anggaran 2022-2023,” ujar Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, Rabu (24/9).

Penahanan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB berdasarkan surat perintah resmi bernomor PRINT-07/L.2.26.4/Fd.1/09/2025. SM akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 24 September hingga 13 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

SM sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lewat surat perintah penetapan tersangka bernomor PRINT-09/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 16 September 2025. Dalam kasus ini, SM berperan sebagai penyedia barang dan jasa pada SMA Negeri 19 Medan selama tahun anggaran 2022 hingga 2023.

“Dengan penahanan SM, total sudah empat orang tersangka yang ditahan terkait dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 19 Medan,” jelas Daniel.

Sebelumnya, penyidik telah menahan tiga orang, yakni RN selaku mantan kepala sekolah, EY sebagai bendahara sekolah, dan TJT yang juga berperan sebagai penyedia barang. Semua penahanan dilakukan sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP dengan alasan kuat.

“Penyidik menahan tersangka agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, penahanan juga mempercepat proses penanganan perkara,” tambah Daniel.

Data Kejari Belawan mencatat SMA Negeri 19 Medan menerima dana BOS sebesar Rp1,796 miliar pada 2022 dan jumlah yang sama pada 2023. Total dana yang diterima sekolah tersebut mencapai Rp3,592 miliar.

Namun, dana itu diduga diselewengkan dan tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, negara menanggung kerugian sekitar Rp772,71 juta.

“Atas perbuatan para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas Daniel.

Kejari Belawan menegaskan pihaknya terus memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi, terutama di sektor pendidikan. Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan dana publik.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simon Tahamata Kecewa, Mees Hilgers Pilih Urusan Pribadi Daripada Timnas Indonesia

    Simon Tahamata Kecewa, Mees Hilgers Pilih Urusan Pribadi Daripada Timnas Indonesia

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Kabupaten Bekasi – Kepala pemandu bakat timnas Indonesia, Simon Tahamata, menyesalkan keputusan Mees Hilgers yang lebih memilih kepentingan pribadi daripada panggilan timnas. Bek Twente tersebut tidak akan memperkuat skuad Garuda pada FIFA Match Day bulan September ini. Menurut keterangan resmi PSSI, saat ini Hilgers tengah fokus mengurus proses kepindahan klub. Bursa transfer liga-liga besar […]

  • Palestina Desak Dunia, Israel Dituding Hancurkan Artefak Islam di Masjid Al-Aqsa

    Palestina Desak Dunia, Israel Dituding Hancurkan Artefak Islam di Masjid Al-Aqsa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Ramallah – Pemerintah Palestina di Yerusalem menuduh Israel melakukan penggalian ilegal di bawah Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur. Penggalian itu disebut merusak artefak bersejarah Islam dan mengancam fondasi salah satu situs tersuci umat Muslim. Dalam pernyataan resmi pada Minggu, pemerintah Palestina menyebut rekaman video yang bocor memperlihatkan aktivitas penggalian oleh pasukan Israel. Aktivitas tersebut, menurut […]

  • Regenerasi Pesepak Bola Putri Tampil Gemilang di MLSC Tangerang 2025–2026

    Regenerasi Pesepak Bola Putri Tampil Gemilang di MLSC Tangerang 2025–2026

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Regenerasi pemain sepak bola putri semakin nyata di ajang MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Tangerang Seri 1 musim 2025–2026. Kompetisi ini digelar di Lapangan Trimatra Kodiklat TNI dan Stadion Mini Cisauk, Tangerang, pada 2–7 September. Pelatih Kepala MLSC Tangerang, Leonardo Sedubun, menyatakan, “Kami melihat peningkatan kualitas peserta makin merata di setiap kategori.” Ia […]

  • Polri Tangkap Pasutri yang Hasut Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni Lewat Medsos

    Polri Tangkap Pasutri yang Hasut Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni Lewat Medsos

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi penghasut aksi penggerudukan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara. Keduanya menyebarkan ajakan tersebut melalui media sosial Facebook dan grup WhatsApp. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, sang suami berinisial […]

  • PTPN IV PalmCo Bedah Rumah Warga Serdang Bedagai, Perkuat Langkah Cegah Stunting

    PTPN IV PalmCo Bedah Rumah Warga Serdang Bedagai, Perkuat Langkah Cegah Stunting

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – PTPN IV PalmCo Regional I kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan stunting di Kabupaten Serdang Bedagai. Bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI, BKKBN Provinsi Sumut, serta Pemkab Serdang Bedagai, perusahaan ini meluncurkan aksi nyata melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Pada Senin (15/9/2025), bantuan berupa bedah rumah disalurkan kepada […]

  • Hari Bhakti Postel 2025: Jejak Sejarah Dimulai dari Gedung Pos Cilaki Bandung

    Hari Bhakti Postel 2025: Jejak Sejarah Dimulai dari Gedung Pos Cilaki Bandung

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bandung – Hari Bhakti Postel pada 27 September 2025 mencatat peringatan ke-80. Sejarah ini bermula di Gedung Pos Cilaki, Bandung, yang telah berdiri sejak 1920. Peristiwa tersebut menjadi simbol penting perjuangan bangsa menguasai infrastruktur komunikasi vital pasca-Proklamasi. Corporate Secretary Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menjelaskan, “Kejadian ini adalah pengambilalihan Kantor Pusat PTT dari tangan penjajah […]

expand_less