Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, 45 Saksi Sudah Diperiksa Kejati Sumut

Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, 45 Saksi Sudah Diperiksa Kejati Sumut

  • calendar_month 5 jam yang lalu

SEPUTARAN.COM, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mendalami dugaan korupsi penjualan aset PTPN I kepada pengembang Ciputra Land. Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi untuk mengungkap alur kerja sama operasional (KSO) yang mencakup lahan seluas 8.077 hektar di Kabupaten Deli Serdang.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi berasal dari tiga pihak utama, yakni PTPN I Regional I, PT Nusa Dua Propertindo (NDP), serta PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial. “Sebanyak 45 saksi telah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumut terkait dugaan penjualan aset PT PTPN Regional I yang dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan Citraland,” ujarnya di Medan, Kamis (25/9).

Husairi menjelaskan, proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di sini. Tim penyidik sedang menyusun jadwal pemanggilan saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian. “Jika dari hasil pemeriksaan diperlukan saksi tambahan, maka akan dijadwalkan kembali. Semua dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini,” katanya.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan. Menurut Husairi, semua tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan pihaknya akan memberikan keterangan resmi jika terdapat perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.

Saat ini, penyidik juga menitikberatkan pada penghitungan kerugian negara. Tahap ini dilakukan bersama tim ahli dan instansi berwenang untuk memastikan besaran kerugian yang timbul dari dugaan korupsi tersebut. “Untuk saat ini, tim penyidik sedang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama tim ahli dan instansi berwenang,” jelas Husairi.

Ia menegaskan, penghitungan kerugian negara menjadi dasar penting sebelum penetapan tersangka dilakukan. “Jika hasil penghitungan sudah final dan memenuhi syarat pembuktian, maka akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Kejati Sumut berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Menurut Husairi, langkah-langkah yang ditempuh bertujuan memastikan penegakan hukum berjalan kuat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan, setiap perkembangan penting akan disampaikan secara resmi kepada publik agar masyarakat mengetahui arah penyidikan kasus dugaan korupsi ini.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSKDN Kemendagri Percepat Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah

    BSKDN Kemendagri Percepat Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini bertujuan mendukung keberhasilan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekretaris BSKDN, Noudy R.P. Tendean, menyampaikan hal ini saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan SPPG di Gradhika Bakti […]

  • Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai, Polisi Tunggu Hasil DNA

    Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai, Polisi Tunggu Hasil DNA

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Sergai – Penemuan kerangka manusia di dalam pohon aren di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai (Sergai) masih menyimpan misteri. Hingga kini, Polres Sergai belum bisa memastikan identitas korban dan masih menunggu hasil tes DNA. Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu B. Situngkir, menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi soal identitas. “Masih menunggu hasil dari […]

  • Kemenkum Kepri & Pemkab Bintan Tingkatkan Layanan Hukum Langsung ke Warga

    Kemenkum Kepri & Pemkab Bintan Tingkatkan Layanan Hukum Langsung ke Warga

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menggandeng Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat. Langkah ini bertujuan memastikan warga mendapatkan perlindungan hukum yang merata dan mudah dijangkau. Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menjelaskan berbagai layanan hukum yang siap dimanfaatkan masyarakat Bintan. “Kami menyediakan […]

  • Newcastle United Resmi Rekrut Yoane Wissa dari Brentford

    Newcastle United Resmi Rekrut Yoane Wissa dari Brentford

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Newcastle United membuat langkah besar di bursa transfer Liga Inggris musim panas 2025 dengan mencapai kesepakatan verbal untuk mendatangkan penyerang Brentford, Yoane Wissa. Transfer ini dilaporkan The Athletic pada Senin, dengan nilai mencapai 55 juta pound atau sekitar Rp1,22 triliun. Pemain timnas Republik Demokratik Kongo tersebut dijadwalkan menjalani tes medis di Tyneside […]

  • Dishub DKI Pastikan 18 Lampu Lalu Lintas Rusak Kembali Berfungsi

    Dishub DKI Pastikan 18 Lampu Lalu Lintas Rusak Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan seluruh 18 traffic light (TL) yang rusak akibat kericuhan beberapa hari terakhir sudah pulih dan kembali beroperasi normal. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan, “Per Selasa (2/9) pukul 13.00 WIB semua traffic light yang rusak sudah berfungsi kembali,” saat dihubungi ANTARA, Kamis. Perbaikan dilakukan secara […]

  • KAI Sumut Ukir Rekor! Ketepatan Waktu Kereta Agustus 2025 Tembus 99,9 Persen

    KAI Sumut Ukir Rekor! Ketepatan Waktu Kereta Agustus 2025 Tembus 99,9 Persen

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara kembali mencatat prestasi membanggakan. Sepanjang Agustus 2025, tingkat ketepatan waktu keberangkatan kereta penumpang mencapai 99,9 persen, sementara kedatangan mencapai 99,4 persen. Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin menegaskan, “Ketepatan waktu menjadi salah satu keunggulan utama transportasi kereta api yang […]

expand_less