Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Rata dengan Tanah

Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Rata dengan Tanah

  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Pemprov Sumut merobohkan Diskotek Marcopolo di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Aksi ini berlangsung pada Kamis (14/8/2025) dengan pengawalan ketat aparat.

Diskotek Marcopolo, yang satu gedung dengan Markas Grib Jaya Sumut, dinilai ilegal karena tidak memiliki izin. Selain itu, tempat hiburan ini juga disebut kuat menjadi sarang peredaran narkoba. Tidak hanya Marcopolo, dua lokasi lain yakni Diskotek Blue Star dan Cafe Duku Indah ikut dihancurkan hingga rata dengan tanah.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI melalui Satgas Pemberantasan Narkoba dan Premanisme menyoroti langkah tegas tersebut.

Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenkopolkam RI, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menggelar rapat bersama pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Dalam rapat itu, ia menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda dalam menekan peredaran narkoba sekaligus menangani ormas yang terafiliasi premanisme.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut, khususnya Gubernur bersama Pangdam I Bukit Barisan dan Kapolda Sumut, yang sudah melakukan langkah strategis dalam penanggulangan narkoba maupun ormas terafiliasi premanisme,” ujar Desman, Kamis (21/8/2025).

Desman juga menyoroti tingginya angka pengguna narkoba di Sumut. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Sumut mencapai 1,5 juta jiwa atau sekitar 10,49 persen dari total penduduk.

“Ini angka yang rawan. Menteri Polhukam Budi Gunawan sudah memerintahkan jajaran untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dalam menangani narkoba dan ormas berkedok premanisme,” kata Desman.

Ia menegaskan, organisasi masyarakat yang terbukti terlibat peredaran narkoba bisa dibubarkan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. “Ormas yang melanggar bisa dicabut izin operasionalnya, dibubarkan, bahkan dijerat pidana,” tegasnya.

Saat eksekusi, petugas menghadapi perlawanan dari anggota ormas yang mencoba menghadang alat berat. Beberapa bahkan melemparkan batu ke arah aparat. Namun, upaya itu tidak mampu menghentikan jalannya pembongkaran.

Gubernur Sumut Bobby Nasution turut hadir dalam penertiban. Ia menegaskan bahwa gedung Marcopolo tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), persetujuan bangunan gedung (PBG), maupun izin hiburan malam.

“Kami hadir menindaklanjuti keresahan masyarakat. Bangunan ini tidak punya izin apa pun, dan terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba,” tegas Bobby.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia 2025 Bisa Tumbuh 5%

    Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia 2025 Bisa Tumbuh 5%

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Perekonomian Indonesia kembali menunjukkan ketahanannya di tengah dinamika global hingga triwulan II 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) tumbuh 5,12% secara tahunan (yoy), lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang berada di level 4,87%. Pertumbuhan tersebut didukung peran industri perbankan. Kredit perbankan tercatat naik 7,03% yoy pada Juli 2025, […]

  • KPK Jelaskan Niat Jahat di Balik Kasus Kredit LPEI PT SMJL dan PT MAS

    KPK Jelaskan Niat Jahat di Balik Kasus Kredit LPEI PT SMJL dan PT MAS

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya niat jahat atau mens rea dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini terjadi pada klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) di bawah grup PT Bara Jaya Utama (BJU). Pelaksana Tugas […]

  • KP2MI: Korsel Buka Lebih Banyak Peluang Kerja, Atasi Antrean Pekerja Migran Indonesia

    KP2MI: Korsel Buka Lebih Banyak Peluang Kerja, Atasi Antrean Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa Korea Selatan memperluas kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia di sektor Service 2 melalui skema G-to-G. Kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi antrean panjang dalam penempatan pekerja Indonesia ke negara tersebut. Dirjen Penempatan KP2MI, Ahnas, menjelaskan, “Korea Selatan memperluas cakupan peluang kerja yang semula hanya […]

  • Dubes RI Junimart Girsang Resmi Jalankan Misi Diplomatik di San Marino

    Dubes RI Junimart Girsang Resmi Jalankan Misi Diplomatik di San Marino

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Duta Besar Republik Indonesia untuk Italia merangkap San Marino, Malta, Siprus, dan organisasi internasional seperti FAO, IFAD, WFP, serta UNIDROIT, Junimart Girsang, resmi menyerahkan Surat Kepercayaan kepada Dwi Kepala Negara San Marino, Denise Bronzetti dan Italo Righi pada Jumat (29/8). Penyerahan ini berlangsung khidmat di Istana Kepresidenan Palazzo Pubblico, San Marino. Dalam […]

  • Politik Sepekan, Sahroni Diganti Prabowo Melayat Korban Aksi Affan Kurniawan

    Politik Sepekan, Sahroni Diganti Prabowo Melayat Korban Aksi Affan Kurniawan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, digeser dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi I DPR RI. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (29/8/2025) melalui Surat Fraksi Partai NasDem nomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan, “Rotasi rutin, tidak ada pencopotan, hanya penyegaran.” Perubahan ini […]

  • Kaprodi Anestesiologi Undip Dituntut 3 Tahun Penjara, Diduga Rugikan Mahasiswa PPDS

    Kaprodi Anestesiologi Undip Dituntut 3 Tahun Penjara, Diduga Rugikan Mahasiswa PPDS

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Semarang – Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Taufik Eko Nugroho, menghadapi tuntutan 3 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum, Tommy U. Setyawan, menyatakan sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu, menyoroti dugaan pemerasan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selama kurun 2018–2023. Jaksa menjelaskan, jumlah pungutan yang dilakukan terdakwa dari […]

expand_less