Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Ekbis » Bapanas Siapkan Rp1,5 Triliun, Harga Gula Petani Dijaga di Atas HAP

Bapanas Siapkan Rp1,5 Triliun, Harga Gula Petani Dijaga di Atas HAP

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun guna menyerap gula petani dalam negeri. Langkah ini bertujuan menjaga harga agar tidak jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP) dan memastikan stabilitas pasokan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebut penyerapan dilakukan melalui Danantara dengan dukungan ID Food. “Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan menjadi salah satu poin kesepakatan pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” ujar Ketut di Jakarta, Minggu (24/8).

Berdasarkan Rapat Pembahasan Program Penyerapan Gula Petani di Surabaya pada 22 Agustus, pemerintah memastikan penyerapan dilakukan lewat mekanisme lelang yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Harga minimal ditetapkan Rp14.500 per kilogram sesuai HAP.

Semua pihak, mulai dari petani, pedagang, hingga pabrik gula, sepakat tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut. Mereka juga menegaskan akan menghindari praktik “cash back” yang merugikan petani.

“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi,” tegas Ketut.

Ketut menambahkan, kualitas gula petani akan terus ditingkatkan agar sesuai standar mutu. Sementara itu, peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras. Satgas Pangan Polri akan turun langsung mengawasi serta menindak pelanggaran distribusi.

Dengan sistem lelang yang transparan, pemerintah berharap petani benar-benar merasakan manfaat dari hasil panennya. Pada saat yang sama, masyarakat tetap mendapat pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa HAP gula ditetapkan melalui Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024, yaitu Rp14.500 per kg. Ia menegaskan anggaran Rp1,5 triliun yang disiapkan pemerintah sangat penting untuk mempercepat penyerapan dan menekan penumpukan di gudang.

“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” kata Arief.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 23 Agustus 2025, rata-rata harga gula di tingkat produsen tercatat Rp14.746 per kg. Meski masih di atas HAP, harga ini turun tipis dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.762 per kg.

Harga terendah tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp14.550 per kg, sedangkan harga tertinggi ada di Jawa Timur yang mencapai Rp14.975 per kg.

Langkah pemerintah dengan alokasi anggaran besar ini diharapkan menjadi solusi cepat untuk menjaga harga gula tetap stabil, sekaligus memberi kepastian bagi petani di tengah tekanan pasar dan masuknya gula impor.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara Soetta Layani 133 Ribu Penumpang Selama Libur Maulid Nabi 2025

    Bandara Soetta Layani 133 Ribu Penumpang Selama Libur Maulid Nabi 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Tangerang – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney) Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, mencatat jumlah penumpang yang memadati bandara selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi. Data resmi menunjukkan total 133.781 penumpang tercatat melalui bandara ini selama periode libur. Ass Deputy Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi, menjelaskan, “Berdasarkan […]

  • 114 Rumah Korban Puting Beliung di Sergai Dapat Bantuan, Ini Hasil Jemput Bola ke Kemensos

    114 Rumah Korban Puting Beliung di Sergai Dapat Bantuan, Ini Hasil Jemput Bola ke Kemensos

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Sergai – Sebanyak 114 rumah warga di enam kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai menerima bantuan perbaikan rumah dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan ini diberikan setelah musibah angin puting beliung yang terjadi pada 24 Mei 2025 merusak puluhan rumah warga. Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial. […]

  • Komnas HAM Ungkap Temuan Terbaru dalam Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

    Komnas HAM Ungkap Temuan Terbaru dalam Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Tim bekerja aktif mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. “Tim telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi […]

  • Presiden Buruh Angkat Bicara, Klarifikasi Viral PHK Massal di Gudang Garam

    Presiden Buruh Angkat Bicara, Klarifikasi Viral PHK Massal di Gudang Garam

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam. Dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, Iqbal menegaskan, “Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu.” Ia menilai, jika informasi itu benar, kondisi […]

  • HNW Desak Kementerian Haji Terbentuk Maksimal 30 Hari Usai UU Disahkan

    HNW Desak Kementerian Haji Terbentuk Maksimal 30 Hari Usai UU Disahkan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa untuk disahkan menjadi undang-undang. RUU ini membawa perubahan besar, salah satunya peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BP […]

  • BI Jatim Java Coffee and Flavors Fest 2025 Lampaui Target Transaksi Rp55,8 Miliar

    BI Jatim Java Coffee and Flavors Fest 2025 Lampaui Target Transaksi Rp55,8 Miliar

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Surabaya – Java Coffee and Flavors Fest (JCFF) 2025 berhasil mencatatkan nilai kerja sama mencapai Rp55,8 miliar. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Ibrahim, menyatakan angka ini jauh melampaui target awal. “Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar Rp30 miliar. Target awal Rp50 miliar bahkan sudah terlampaui,” ujar Ibrahim […]

expand_less