Prabowo Bentuk Badan Otorita Pantura untuk Atasi Rob dan Bangun Tanggul Laut Raksasa
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan soal Badan Otorita Pengelola Pantura di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura). Lembaga baru ini akan menangani persoalan mendesak di wilayah pesisir, khususnya pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Ia menjelaskan, Presiden menunjuk Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, sebagai Kepala Badan Otorita Pantura.
“Sebetulnya, itu sudah sejak tahun 90-an, rencana itu juga sudah disusun, yang berkenaan dengan pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa,” kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, pembentukan badan ini didorong oleh kondisi darurat yang dihadapi Pantura. Data menunjukkan penurunan muka tanah terus terjadi setiap tahun, sementara rob hampir rutin melanda sejumlah wilayah. Kondisi ini mengancam sekitar 20 juta warga yang tinggal di pesisir utara Jawa.
“Badan ini dibentuk Presiden untuk merancang, membangun, sekaligus mengelola proyek tanggul laut utara Jawa,” jelasnya.
Struktur kepemimpinan badan tersebut terdiri atas satu kepala dan dua wakil kepala. Selain Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan, Presiden juga menunjuk Darwin Trisna Djajawinata dari unsur Danantara dan Suhajar Diantoro, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, sebagai wakil kepala.
Menurut Prasetyo, penunjukan dua wakil kepala tidak terkait politik. Langkah ini lebih pada kebutuhan teknis untuk mengelola proyek besar yang bersinggungan dengan investasi sekaligus melibatkan lima provinsi di Pulau Jawa.
“Kenapa dua wakil? Karena pengelolaan Pantura pasti bersinggungan dengan investasi, maka satu unsur wakil diambil dari Danantara. Sedangkan satu lainnya mewakili pemerintah,” ujarnya.
Pengangkatan kepala dan wakil kepala Badan Otorita Pantura ini didasari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025. Keppres tersebut resmi dibacakan pada hari yang sama.
Prasetyo berharap, keberadaan badan ini mampu mempercepat penanganan banjir rob serta memberikan perlindungan nyata bagi jutaan masyarakat pesisir utara Jawa.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com