ASN Laporkan Perusakan Mobil Saat Demo di DPR, Polisi Selidiki Aksi Massa
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/hma/foc.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melapor ke Polda Metro Jaya setelah mobilnya dirusak massa saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8). Laporan polisi dibuat pada pukul 20.38 WIB dengan dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban yang berinisial BB awalnya berangkat dari gedung parlemen menuju kantor kementerian sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, mobilnya dihentikan oleh massa di kawasan Senayan Park.
“Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor berinisial P datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ade Ary di Jakarta, Selasa.
Menurut keterangan polisi, massa pendemo menghadang kendaraan korban lalu melakukan perusakan bersama-sama. Mereka memukul bodi mobil dengan kayu dan melempari kaca dengan batu. Akibatnya, bagian kaca serta bodi mobil mengalami kerusakan cukup parah.
“Hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca dan body mobil,” tutur Ade Ary.
Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Unjuk rasa pada 25 Agustus itu dilakukan sejumlah elemen masyarakat tanpa adanya mobil komando maupun koordinator lapangan. Namun, yang mengejutkan, aksi tersebut juga diikuti oleh sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu.
Petugas kepolisian sebenarnya sudah berupaya menghalau agar para siswa tidak ikut bergabung. Polisi tidak memberikan izin kepada mereka untuk masuk ke lokasi. Akan tetapi, sejumlah massa menjemput para pelajar tersebut dan mengajak mereka ikut dalam barisan demonstrasi.
Situasi ini menjadi perhatian aparat mengingat keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa sering menimbulkan potensi kericuhan.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com