Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Polisi tangkap Dukun Gadungan di Deli Serdang Tewaskan Pasien Dengan Janji Gandakan Uang

Polisi tangkap Dukun Gadungan di Deli Serdang Tewaskan Pasien Dengan Janji Gandakan Uang

  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung menangkap Alfian (57), warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Alfian diduga membunuh pasiennya, Kwek Tjui (67), dengan modus mampu menggandakan uang.

Kepala Polsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi setelah korban dan anaknya, Eriana (39), mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (16/8). “Korban dijanjikan bisa melipatgandakan uang Rp100 juta, tetapi pada hari yang disepakati hanya membawa Rp1,1 juta,” ujar AKP Ras Maju Tarigan.

Setibanya di rumah pelaku, korban diajak keluar dengan dalih melakukan mandi ritual. Saat korban duduk bersila membelakangi pelaku, Alfian langsung menebas bagian belakang kepala korban hingga tewas di lokasi.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku kembali ke rumah menggunakan sepeda motor milik korban. Di sana, Alfian menemui Eriana dengan alasan melanjutkan ritual, namun mencoba memperkosanya. Beruntung, Eriana melakukan perlawanan, menendang pelaku hingga tersungkur, kemudian melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.

Polisi menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Satu pekan kemudian, Alfian ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Saat hendak dibawa untuk pengembangan kasus, pelaku melakukan perlawanan sehingga kakinya ditembak. Alfian kemudian dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Dalam pemeriksaan, Alfian mengaku membuang jasad korban ke perkebunan sawit Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas menemukan jenazah korban sudah dalam kondisi kerangka.

“Pelaku tidak memiliki kemampuan menggandakan uang. Itu hanya modus untuk menipu korban. Karena tidak sesuai janji, pelaku mengaku kalap dan menghabisi korban,” tegas AKP Ras Maju Tarigan.

Atas perbuatannya, Alfian dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

AKP Ras Maju Tarigan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik supranatural yang menjanjikan kekayaan instan. “Kasus ini harus menjadi pelajaran penting. Jangan mudah percaya dengan modus supranatural yang justru merugikan dan membahayakan,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu di Bandung Tewas Gantung Diri, Dua Anaknya Diduga Diracun

    Ibu di Bandung Tewas Gantung Diri, Dua Anaknya Diduga Diracun

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat membenarkan peristiwa tragis seorang ibu berinisial EN yang tewas gantung diri, sementara dua anaknya ditemukan meninggal dunia diduga akibat racun, pada Jumat (5/9). Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menegaskan, “Iya benar, ada kejadian tersebut,” saat dikonfirmasi di Bandung. Dua anak yang ditemukan tewas […]

  • AS Siapkan Aturan Baru, Durasi Visa Mahasiswa dan Jurnalis Bakal Dibatasi

    AS Siapkan Aturan Baru, Durasi Visa Mahasiswa dan Jurnalis Bakal Dibatasi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Washington – Amerika Serikat berencana memperpendek masa berlaku visa bagi mahasiswa asing dan jurnalis. Rancangan kebijakan ini diumumkan pada Rabu (27/8) oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), seiring langkah Presiden Donald Trump memperketat aturan imigrasi di seluruh negeri. Dalam rencana tersebut, visa F untuk mahasiswa internasional dan visa J bagi peserta program pertukaran hanya […]

  • Pramono Tegaskan Jakarta Aman, Aktivitas Warga Kembali Normal

    Pramono Tegaskan Jakarta Aman, Aktivitas Warga Kembali Normal

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan aktivitas di Ibu Kota kembali normal. Masyarakat kini dapat beraktivitas tanpa khawatir karena kondisi kota sudah aman. Pramono membuktikan hal ini dengan hadir langsung dalam peresmian gedung Universitas Jakarta Internasional (UNIJI) di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi. “Saya juga ingin menunjukkan kepada publik bahwa […]

  • Batuk Berkepanjangan Bisa Jadi TB, Dinkes DKI Minta Warga Segera ke Puskesmas

    Batuk Berkepanjangan Bisa Jadi TB, Dinkes DKI Minta Warga Segera ke Puskesmas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau warga agar segera memeriksakan diri ke puskesmas jika mengalami batuk yang tak kunjung sembuh. Gejala ini berpotensi menjadi tanda tuberkulosis (TB). “TB dapat diketahui melalui pemeriksaan dahak dari batuk. Jadi kalau ada gejala batuk yang panjang, itu bisa datang ke puskesmas atau ke rumah sakit,” kata Kepala […]

  • Juventus Buka Musim Serie A 2025/2026 dengan Kemenangan 2-0 atas Parma

    Juventus Buka Musim Serie A 2025/2026 dengan Kemenangan 2-0 atas Parma

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Juventus membuka perjalanan mereka di Liga Italia Serie A musim 2025/2026 dengan hasil gemilang. Bermain di Stadion Juventus, Turin, Senin (25/8) dini hari WIB, Si Nyonya Tua sukses menundukkan Parma dengan skor 2-0. Gol kemenangan dicetak Jonathan David pada menit ke-59 dan Dusan Vlahovic pada menit ke-84. Hasil ini langsung mengantar Juventus […]

  • Tol Tempino Ness Raih Sertifikat Laik Fungsi Bintang 5, Siap Layani Pengguna Jalan

    Tol Tempino Ness Raih Sertifikat Laik Fungsi Bintang 5, Siap Layani Pengguna Jalan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jambi – PT Hutama Karya (Persero) kembali mengukir pencapaian dengan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) bintang 5 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sertifikat ini diberikan untuk Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi Seksi Tempino–Ness sepanjang 18,49 kilometer. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib […]

expand_less