Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Agen PMI Ilegal Gita Rubyanah Terancam 8 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Malaysia

Agen PMI Ilegal Gita Rubyanah Terancam 8 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Malaysia

  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut terdakwa Gita Rubyanah (36) dengan hukuman delapan tahun penjara. Ia didakwa melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Gita Rubyanah dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata JPU Erning Kosasih saat membacakan tuntutan di ruang sidang Cakra VII, Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/8).

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Gita dengan pidana tambahan berupa denda Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, maka terdakwa harus menjalani kurungan pengganti selama enam bulan.

Jaksa menilai, perbuatan warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ini terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. “Perbuatan terdakwa dinilai terbukti bersalah,” tegas JPU.

Setelah mendengarkan tuntutan, Majelis Hakim yang diketuai Evelyne Napitupulu menunda sidang. Agenda berikutnya adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan penasihat hukumnya.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (17/9), dengan agenda pledoi dari terdakwa maupun penasehat hukumnya,” ujar Hakim Evelyne.

Dalam surat dakwaan, JPU menjelaskan bahwa Gita ditangkap Subdit IV/Renakta Polda Sumut pada 22 November 2024 di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, ia hendak memberangkatkan dua calon PMI ke Malaysia.

“Dua korban yang diberangkatkan dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga dan penjaga lansia di Malaysia dengan gaji Rp5,2 juta per bulan,” terang JPU Erning.

Biaya pembuatan paspor, tiket pesawat, dan keperluan lain ditanggung lebih dulu oleh terdakwa. Namun, para korban diwajibkan mengembalikan biaya tersebut melalui pemotongan gaji bulanan.

“Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat informasi adanya pengiriman PMI secara ilegal,” tambah JPU Erning.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • InJourney Tanam 1 Juta Pohon, Wujudkan Green Airports dan Selamatkan Bumi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Tangerang – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memulai program besar-besaran untuk mendukung penghijauan di Indonesia. Mereka menargetkan penanaman 1 juta pohon di 37 bandara, sebagai bentuk komitmen terhadap penyelamatan bumi melalui konsep green airports. “Ini langkah penghijauan dalam rangka save earth dan green airports, kita menanam 1 juta pohon. Dan ini merupakan suport […]

  • Anthony Sinisuka Ginting Tersingkir di Babak Pertama Kejuaraan Dunia 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, harus mengakhiri langkahnya di Kejuaraan Dunia BWF 2025 setelah kalah dari wakil tuan rumah Prancis, Toma Junior Popov. Pertandingan yang berlangsung di Adidas Arena, Paris, Selasa (27/8/2025) berakhir dengan skor 18-21, 21-19, 23-25. Sejak awal, laga berlangsung sengit. Ginting mengaku sudah memahami pola permainan Popov, tetapi […]

  • Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Transfer ke Daerah Tetap Utuh di RAPBN 2026

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memotong dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026. Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menghadiri jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam. “Kita gak akan memotongkan lagi,” ujar Purbaya menegaskan kepada awak media. Pernyataan ini sekaligus memberi […]

  • Sultan HB X Ingatkan Kampus, Arahkan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta para pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta mengarahkan mahasiswanya agar menyampaikan aspirasi secara sopan dan tanpa kekerasan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan 10 rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kompleks Kepatihan, Minggu malam. “Pertemuan kami ini dengan para rektor maupun […]

  • Prabowo Bentuk Badan Otorita Pantura untuk Atasi Rob dan Bangun Tanggul Laut Raksasa

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura). Lembaga baru ini akan menangani persoalan mendesak di wilayah pesisir, khususnya pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Ia menjelaskan, Presiden menunjuk […]

  • RI–Australia Sepakati Langkah Bersama Jaga Stabilitas Pasifik dan Timur Tengah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pertemuan 2+2 antara Indonesia dan Australia memperkuat kemitraan strategis kedua negara. Pertemuan itu membahas isu politik, pertahanan, keamanan, serta perkembangan geostrategis di kawasan Pasifik dan Timur Tengah. “Pertemuan 2+2 memiliki arti strategis bagi hubungan RI-Australia, khususnya di sektor politik luar negeri dan pertahanan, serta dalam menjaga […]

expand_less
Exit mobile version