Andre Rosiade Ungkap: Semua Fraksi DPR Setuju Hapus Tunjangan Rumah Anggota
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade (tiga dari kanan) saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sijunjung, Jumat (5/9/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar
SEPUTARAN.COM, Kabupaten Sijunjung – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengumumkan keputusan mengejutkan. Seluruh fraksi di DPR sepakat menghapus tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Keputusan ini lahir setelah adanya protes keras dari masyarakat beberapa waktu terakhir.
“Hasil keputusan kemarin, seluruh fraksi sepakat tunjangan rumah sudah dihapuskan,” ujar Andre Rosiade saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Pernyataan ini disampaikan Andre menanggapi tuntutan 17+8 yang diajukan ratusan mahasiswa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Kamis (4/9).
Selain penghapusan tunjangan perumahan, DPR juga menyetujui moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar agar DPR RI lebih fokus dalam melayani masyarakat. Andre menambahkan, beberapa keputusan lain masih dibahas oleh pimpinan DPR.
“DPR bersama pemerintah dan lembaga negara lainnya akan berupaya memenuhi tuntutan yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat secara umum,” jelas Andre saat berada di Ranah Minang. Ia menegaskan bahwa aspirasi rakyat akan menjadi prioritas dalam langkah reformasi internal DPR.
Tuntutan 17+8 lahir dari aksi mahasiswa, komunitas, musisi, serta jejaring organisasi masyarakat sipil. Mereka secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat ke DPR RI. Penyerahan dokumen ini melengkapi langkah-langkah sebelumnya, seperti kampanye di media sosial, menghubungi pimpinan DPR dan partai politik secara informal, serta mengirim surel ke sekitar 580 anggota DPR.
Dokumen tuntutan ini juga dirangkum dari berbagai sumber. Termasuk desakan ratusan organisasi masyarakat sipil, rembukan jutaan netizen, pernyataan sikap lembaga studi hukum, hingga petisi daring. Semua langkah ini menegaskan bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata dari DPR RI.
Penghapusan tunjangan perumahan dan moratorium kunker diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR. Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa DPR siap mendengar aspirasi masyarakat dan menyesuaikan kebijakan agar lebih efektif. Transformasi internal DPR diyakini akan membuat proses legislasi lebih transparan dan akuntabel.
Andre Rosiade menegaskan bahwa langkah-langkah ini baru awal. DPR akan terus meninjau kebijakan lain demi memastikan pelayanan kepada rakyat tetap menjadi prioritas utama. Keterlibatan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi, seperti yang terlihat dalam tuntutan 17+8, menjadi pendorong perubahan bagi lembaga legislatif.
- Penulis: Tim Seputaran