Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Anggota DPR: RUU PPRT Jadi Benteng Moral dan Konstitusional untuk Keadilan Pekerja Rumah Tangga

Anggota DPR: RUU PPRT Jadi Benteng Moral dan Konstitusional untuk Keadilan Pekerja Rumah Tangga

  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa “RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan menjadi manifestasi dalam penegakan amanat moral dan konstitusional untuk menegakkan keadilan sosial.” Pernyataan ini menekankan pentingnya RUU PPRT sebagai payung hukum yang tidak hanya formalitas, tetapi juga sarat nilai kemanusiaan.

Syarief menjelaskan, Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak. “Hal itu harus dibaca sebagai satu kesatuan utuh, bukan hanya soal menyediakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan terlindunginya hak-hak pekerja secara penuh,” ujarnya. Dengan begitu, RUU PPRT tidak sekadar formalitas, tetapi sarana konkret untuk menegakkan hak-hak pekerja.

Menurut Syarief, pengesahan RUU PPRT menjadi momentum negara menebus “dosa besar” pengabaian hak-hak kelompok pekerja yang selama ini terpinggirkan. Ia menekankan bahwa pemberi kerja tidak boleh memiliki ruang untuk mengabaikan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ini adalah preseden berbahaya yang memungkiri amanat hukum dan kemanusiaan,” katanya.

Data terbaru menunjukkan Indonesia memiliki 4,2 juta pekerja rumah tangga, di mana 84 persen di antaranya perempuan. Secara global, 1 dari 22 pekerja adalah PRT. Syarief menekankan bahwa profesi PRT sering disalahartikan sebagai sekadar pembantu rumah tangga. Padahal, profesi ini memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. “Sudah seharusnya PRT dimaknai sebagai pekerja profesional dalam spektrum ketenagakerjaan nasional,” tegasnya.

RUU PPRT dirancang untuk mengadopsi nilai-nilai Konvensi ILO Nomor 189 Tahun 2011 tentang Kerja Layak bagi PRT. Konvensi ini memberikan standar internasional untuk pengakuan, perlindungan, dan penghargaan atas profesi pekerja rumah tangga. Indonesia sendiri belum meratifikasi konvensi ini, sehingga RUU menjadi langkah penting menyelaraskan hukum nasional dengan prinsip HAM dan keadilan global. “Ini adalah sebuah alarm keras, bukti nyata pengabaian negara terhadap hak asasi manusia dasar para pekerja yang menopang kehidupan rumah tangga masyarakat kita,” pungkas Syarief.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkum Yakin RUU Perampasan Aset Bisa Lebih Cepat Jika DPR Ambil Inisiatif

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yakin pembahasan RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika diinisiasi oleh DPR dibanding pemerintah. Ia menjelaskan, DPR sudah menyatakan kesiapannya, sehingga tinggal menunggu waktu yang tepat. “Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan pembahasannya akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa,” ujar […]

  • USU Resmi Luncurkan Program Plug and Play, Rektor Ajak Mahasiswa Belajar Sambil Bekerja dan Berinovasi

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) resmi meluncurkan Program Plug and Play di Gelanggang Mahasiswa pada Selasa (9/9/2025). Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa program ini menjadi wadah baru bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sekaligus membangun kemandirian kampus dalam menjawab tantangan kesejahteraan dan dunia industri. Dalam sambutannya, Muryanto menyampaikan apresiasi […]

  • Mayapada dan Apollo Bangun Rumah Sakit Pariwisata Kesehatan Pertama di KEK Batam

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Batam – Mayapada Group bekerja sama dengan jaringan rumah sakit asal India, Apollo Hospitals, resmi memulai pembangunan rumah sakit pariwisata kesehatan pertama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Kepulauan Riau. Rumah sakit tersebut akan bernama Mayapada Apollo Batam International Hospital (MABIH) dan berdiri di atas lahan seluas 2,9 hektare di wilayah Sekupang. Proyek ini […]

  • CSR SOL Dorong Petani Poktan Tingkatkan Produksi Bawang Merah

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Tapanuli Utara – Sarulla Operations Ltd (SOL) terus aktif mendampingi kelompok tani di Kecamatan Pahae Jae dan Pahae Julu melalui program corporate social responsibility (CSR) di bidang pertanian. Program ini fokus pada pengembangan bawang merah sejak 2021. Hingga kini, 11 kelompok tani sudah berhasil disertai hingga dua periode tanam, sementara empat kelompok lainnya masih […]

  • Drone Israel Nyaris Hantam Pasukan UNIFIL, Sekjen PBB Angkat Suara

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Hamilton, Kanada – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dengan tegas mengecam serangan drone Israel yang nyaris mengenai pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Insiden itu terjadi pada 2 September 2025 dan diumumkan melalui konferensi pers resmi pada Rabu (3/9). Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa serangan tersebut menjadi perhatian serius. Drone Israel […]

  • Viral Mobil Merah Diduga Jadi Tempat Mesum, Kampus di Medan Terseret Isu

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Sebuah video berdurasi 35 detik mendadak viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan sebuah minibus merah terparkir di area parkiran dan diduga dijadikan tempat mesum. Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @medanheadlines.tv dan langsung mengundang beragam komentar warganet. Dalam rekaman itu, tampak dua orang berada di dalam mobil. Meski aksinya tidak […]

expand_less
Exit mobile version