BANI Gandeng IMAC Dorong Investasi Lewat Workshop Arbitrase Bersama Kadin Sumut
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

BANI bersama IMAC dan didukung Kamar Kadin Sumut menggelar workshop arbitrase di Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
SEPUTARAN.COM, Medan – Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Arbitration Center, Dr. Anangga W. Roosdiono, membuka secara resmi workshop arbitrase di Medan, Selasa (26/8). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BANI dengan Indonesian Mediation and Arbitration Center (IMAC) dan didukung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Anangga menekankan bahwa arbitrase merupakan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis yang cepat, adil, dan profesional. Ia menyebut, arbitrase mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi di daerah.
“Arbitrase bukan hanya pilihan alternatif, tapi solusi strategis dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha. Workshop ini diharapkan memberi pemahaman lebih luas kepada pelaku usaha dan praktisi hukum tentang praktik terbaik penyelesaian sengketa,” ujar Anangga.
Workshop menghadirkan arbiter senior BANI serta pakar hukum bisnis nasional. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum arbitrase, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga studi kasus konflik bisnis lintas negara.
Acara ini dihadiri tokoh penting di Sumatera Utara, antara lain Ketua Peradi Medan Dr. Azwir Agus SH, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumut Dr. Ikhsan Lubis SH, Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara beserta jajarannya, Ketua INKINDO Ir. Yanuar Mahdi, Ketua Japnas Ir. Erwin Bumi, perwakilan HIPMI, serta sejumlah notaris dan advokat di Medan.
Anangga menjelaskan, kolaborasi BANI dengan IMAC dan dukungan Kadin Sumut menunjukkan bahwa arbitrase semakin dipandang sebagai kebutuhan strategis dalam mendukung kepastian hukum, investasi, dan keberlanjutan dunia usaha.
“Keterlibatan berbagai organisasi profesi dan asosiasi pengusaha menjadi bukti bahwa arbitrase semakin dipandang sebagai kebutuhan nyata,” jelasnya.
Ia berharap, arbitrase dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan sebagai instrumen penting dalam menyelesaikan sengketa bisnis, sekaligus memperkuat iklim investasi di Sumatera Utara dan Indonesia.
“Kolaborasi dengan IMAC serta dukungan dari Kadin Sumut menunjukkan keseriusan kita bersama untuk membangun kesadaran akan pentingnya arbitrase sebagai jalan penyelesaian sengketa yang modern dan terpercaya,” tegas Anangga.
Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan workshop ini. Ia menekankan, dunia usaha sangat membutuhkan kepastian hukum agar kegiatan investasi dan perdagangan dapat berjalan lebih tenang.
“Dengan adanya pemahaman tentang arbitrase, para pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan bisnis,” kata Firsal.
Workshop ini diikuti puluhan peserta dari berbagai sektor, mulai dari praktisi hukum, pengusaha, akademisi, hingga perwakilan asosiasi profesi. Firsal menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi agen pengetahuan yang menyebarkan pemahaman mengenai arbitrase di lingkungannya masing-masing.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com