Diskon Pajak PBB-P2 Tangerang 20 Persen Berlaku Hingga Agustus 2025
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025

Warga sedang membayar pajak melalui loket layanan yang dihadirkan Bapenda Kota Tangerang untuk kemudahan karena adanya diskon 20 persen selama periode Agustus 2025. ANTARA/HO-Bapenda Kota Tangerang.
SEPUTARAN.COM, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan masyarakat untuk segera membayar pajak PBB-P2. Diskon khusus sebesar 20 persen diberikan hingga 31 Agustus 2025.
“Masih ada tujuh hari lagi mulai sekarang hingga 31 Agustus 2025 untuk membayar pajak PBB-P2. Bulan ini spesial karena ada diskon sebesar 20 persen yang diberikan Pemkot Tangerang kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin.
Wali Kota Sachrudin menambahkan, diskon serupa juga berlaku untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini diterapkan untuk meringankan beban warga di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Hanya bayar sebesar 80 persen dari nilai pajak. Manfaatkan diskon yang ada selama bulan kemerdekaan ini,” katanya.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa diskon 20 persen berlaku untuk pajak tahun 1990–2014. Selain itu, bebas denda PBB-P2 diberikan untuk tahun 1990–2024, dan diskon 20 persen juga tersedia untuk program BPHTB pada Prona, PTSL, dan PTKL.
Kiki menegaskan, program diskon ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Tangerang sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah.
“Dengan memanfaatkan diskon ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan pembayaran, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang,” ujarnya.
Untuk memudahkan pembayaran, Pemkot Tangerang menyediakan layanan daring yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Warga bisa membayar melalui Tokopedia, Ovo, Livin, LinkAja, Shopee, Gopay, bjb DIGI, QRIS, Pospay, BliBli, Bukalapak, hingga aplikasi “Tangerang LIVE”.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan diskon ini, baik melalui gerai offline maupun layanan online.
“Silakan, nikmati diskon yang diberikan Pemkot Tangerang baik itu di gerai ‘offline’ ataupun pembayaran online,” kata Maryono.
Bapenda Kota Tangerang menargetkan penerimaan pajak pada 2025 untuk PBB-P2 sebesar Rp610 miliar dan BPHTB mencapai Rp650 miliar. Pemkot berharap program diskon ini dapat meningkatkan kepatuhan warga sekaligus mendukung pembangunan daerah.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com