DPR Koordinasi dengan Partai, Proses Anggota Nonaktif Segera Dilanjutkan
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Pimpinan DPR telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait. Tujuannya adalah memproses anggota DPR yang sudah dinonaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujar Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Dasco menambahkan bahwa mahkamah kehormatan partai masing-masing sudah mulai memproses dan memeriksa anggota DPR yang dinonaktifkan. Anggota yang dimaksud antara lain Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.
Dia menekankan bahwa DPR akan menunggu hasil sidang etik terhadap kelima anggota tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Mekanisme koordinasi antara MKD dan partai politik, menurut Dasco, telah diatur dalam peraturan yang ada.
“Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai,” jelasnya.
Selain itu, Dasco menegaskan bahwa Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai politik sepakat menghentikan gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya bagi anggota DPR yang dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disampaikan berbagai kalangan masyarakat.
Dia menambahkan, DPR berkomitmen meningkatkan transparansi dan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar publik bisa melihat prosesnya secara jelas. Dengan langkah ini, DPR berharap menegakkan akuntabilitas dan memastikan semua anggota DPR yang terlibat mendapatkan proses yang adil dan sesuai aturan.
- Penulis: Tim Seputaran