Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPR Ungkap Gaji Anggota Rp65 Juta Setelah Tunjangan Rumah Dihapus

DPR Ungkap Gaji Anggota Rp65 Juta Setelah Tunjangan Rumah Dihapus

  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menghapus tunjangan perumahan anggota mulai 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi kepada publik dan upaya efisiensi anggaran. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan ini disepakati seluruh fraksi partai politik di DPR.

Menurut Dasco, seluruh komponen gaji dan tunjangan anggota DPR akan tetap dibayarkan, namun dengan evaluasi yang lebih ketat. “Yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen tunjangan dan hal-hal lain, akan kami lampirkan secara terbuka,” ujarnya saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Selain menghapus tunjangan perumahan, DPR RI juga memangkas berbagai fasilitas yang sebelumnya diberikan kepada anggota. Evaluasi mencakup biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. Dasco menegaskan, anggota DPR yang sedang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji atau tunjangan apapun. Penonaktifan mereka juga diproses melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Berdasarkan lampiran resmi DPR, gaji dan tunjangan anggota DPR per bulan terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu gaji pokok dan tunjangan jabatan, serta tunjangan konstitusional.

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:

– Gaji Pokok: Rp4.200.000

– Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000

– Tunjangan Anak Pejabat: Rp168.000

– Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

– Tunjangan Beras Pejabat: Rp289.680

– Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Total gaji pokok dan tunjangan jabatan: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

– Biaya komunikasi intensif: Rp20.033.000

– Tunjangan kehormatan anggota DPR: Rp7.187.000

– Fungsi pengawasan & anggaran: Rp4.830.000

– Honorarium legislasi: Rp8.461.000

– Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000

– Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000

Dengan total bruto Rp74.210.680 dan pajak PPh 15% sebesar Rp8.614.950, anggota DPR menerima take home pay Rp65.595.730 per bulan.

Langkah DPR ini menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran negara. Selain itu, evaluasi tunjangan dan fasilitas juga diharapkan mampu mendorong efisiensi tanpa mengurangi kinerja anggota DPR. Publik kini bisa melihat dengan jelas rincian gaji dan tunjangan anggota DPR, sekaligus mengetahui prosedur bagi anggota yang dinonaktifkan.

Dengan penghapusan tunjangan perumahan dan penyesuaian tunjangan lainnya, DPR RI memperlihatkan respons yang cepat terhadap tuntutan masyarakat untuk lebih transparan dan akuntabel.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran China & Negara Arab 2025 Tutup dengan Transaksi Miliaran Yuan

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Yinchuan – Pameran China-Negara Arab ketujuh resmi berakhir pada Minggu (31/8) di Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia, China barat laut. Acara empat hari ini menghadirkan lebih dari 1.082 organisasi dan perusahaan dari 53 negara serta kawasan di seluruh dunia. Pameran yang digelar di area seluas 36.000 meter persegi ini sukses menarik perhatian pengunjung. Total […]

  • Prabowo Mintak Semua Desa Teraliri Listrik dalam 4 Tahun

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menghadirkan listrik ke seluruh desa di Indonesia dalam lima tahun mendatang. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyebut target itu sebagai mandat langsung dari Presiden. “Dengan target 4–5 tahun ke depan, seluruh desa, seluruh wilayah, seluruh rumah tangga yang ada di […]

  • Bupati Simalungun Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas dalam Pembangunan Proyek Strategis

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Simalungun – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa setiap pejabat dan pegawai harus memiliki sikap tanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, prestasi tidak hanya diukur dari hasil, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas dan konsistensi terhadap pekerjaan yang diemban. “Jika diberikan arahan, harus dipahami dan mampu melakukan introspeksi diri,” ujar […]

  • Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia Pakai VAR di Liga 2

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa Indonesia menjadi negara pertama di Benua Asia yang menerapkan sistem Video Assistant Referee (VAR) pada liga kasta kedua. “Kita ini satu-satunya liga 2 yang menggunakan VAR di Asia,” ujarnya setelah pertandingan PSMS Medan melawan Persekat Tegal di Medan, Jumat lalu. Penerapan VAR di Liga 2 […]

  • Viral Diduga Barak Narkoba di Langkat, Polisi Gerebek dan Bongkar Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Langkat – Personel Polsek Salapian, Polres Langkat, bersama perangkat Desa Perkebunan Tambunan langsung turun tangan setelah sebuah video viral di media sosial. Video itu menyebutkan adanya aktivitas narkoba di dua lokasi yang berada di Dusun Tambunan A, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (18/8/2025). Namun, hasil penggerebekan menunjukkan hal berbeda. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas narkoba […]

  • Imbas Aksi Massa, Disnakertransgi DKI Dorong Perusahaan Terapkan WFH Fleksibel

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025. Surat ini berisi imbauan bagi perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) secara situasional. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang akrab disapa Chico Hakim, menegaskan […]

expand_less
Exit mobile version