Gubernur Bali Pastikan Menteri LH Beri Izin Pembangunan Terminal LNG Sidakarya
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025

Dokumentasi pameran penjelasan pembangunan Terminal LNG Sidakarya yang dikunjungi Menteri LH, Denpasar, Bali. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
SEPUTARAN.COM, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah memberikan persetujuan lingkungan untuk pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya. Pernyataan ini disampaikan Koster dalam keterangan resmi di Denpasar, Jumat (5/9).
Dalam pertemuan mereka di Jakarta pada Selasa (2/9), Menteri LH berjanji bahwa perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) akan terbit paling lambat akhir September 2025. “Termasuk juga saya bertemu Menteri LH yakni persetujuan Amdal (terminal LNG Sidakarya) ditargetkan akhir September,” ujar Koster.
Untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan ramah lingkungan, pemerintah memutuskan memindahkan lokasi terminal. Terminal yang awalnya direncanakan berada di pesisir pantai kini dibangun berjarak 3,5 km dari Pantai Sidakarya.
Gubernur Koster menekankan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut. “Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, jadi di dalam, supaya ramah lingkungan dan tidak ribut (penolakan) lagi,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa pembangunan Terminal LNG Sidakarya akan tetap dilanjutkan. Titik pasti pemindahan lokasi segera ditentukan. Menurutnya, pembangunan tidak akan mundur karena kini telah mengantongi izin dari Menteri LH. Langkah ini juga sejalan dengan upaya mendorong pengembangan energi ramah lingkungan di Bali.
Program pembangunan Terminal LNG Sidakarya sudah berjalan selama tiga tahun. Namun, pembangunan tertunda karena menunggu izin Amdal. Pada Mei 2025, Menteri LH Hanif Faisol berkunjung ke Bali dan memberikan sinyal hijau, memastikan Amdal segera terbit.
Persetujuan pembangunan ini dinilai penting untuk menghindari dampak krisis listrik seperti yang sempat terjadi di Bali sebelumnya. Terminal LNG diharapkan mendukung suplai listrik yang lebih stabil dan ramah lingkungan.
Dengan diterbitkannya izin Amdal, Pemprov Bali menegaskan proyek ini siap berjalan sambil tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan. “Pembangunan ini memastikan Bali bisa memperoleh energi bersih tanpa mengorbankan ekosistem laut,” kata Koster.
- Penulis: Tim Seputaran