Harga Emas Antam Melejit, Tembus Rekor Baru Rp2,044 Juta per Gram
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Ilustrasi - Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Harga emas Antam kembali mencetak sejarah. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia pada Kamis (4/9/2025), harga emas batangan naik Rp9.000 per gram. Kini, harga emas Antam resmi berada di level Rp2.044.000 per gram, menembus rekor tertinggi sepanjang tahun ini.
Rekor sebelumnya tercatat pada 22 April 2025, saat emas Antam berada di angka Rp2.039.000 per gram. Namun, harga sempat terkoreksi tajam hingga menyentuh Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025. Kini, tren penguatan kembali berlanjut.
Seorang analis pasar menegaskan, “Kenaikan harga emas kali ini menunjukkan sentimen positif investor terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.”
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas batangan juga mengalami lonjakan. Buyback kini dipatok di level Rp1.891.000 per gram. Kenaikan ini memberi keuntungan lebih bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas mereka ke PT Antam Tbk.
Meski begitu, transaksi buyback tetap dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk nilai jual kembali emas di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan pajak tersebut dilakukan langsung dari total nilai transaksi.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Kamis (4/9/2025):
– 0,5 gram: Rp1.072.000
– 1 gram: Rp2.044.000
– 2 gram: Rp4.028.000
– 3 gram: Rp6.017.000
– 5 gram: Rp9.995.000
– 10 gram: Rp19.935.000
– 25 gram: Rp49.712.000
– 50 gram: Rp99.345.000
– 100 gram: Rp198.612.000
– 250 gram: Rp496.265.000
– 500 gram: Rp992.320.000
– 1.000 gram: Rp1.984.600.000
Kenaikan harga emas ini membuat banyak investor semakin percaya diri menempatkan dana mereka pada logam mulia.
Selain penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai aturan. PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Lonjakan harga emas Antam hari ini mengindikasikan tren positif di pasar logam mulia. Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa emas tetap menjadi pilihan investasi aman di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.
Dengan rekor baru di Rp2,044 juta per gram, emas Antam semakin menegaskan posisinya sebagai instrumen investasi jangka panjang yang stabil.
- Penulis: Tim Seputaran