Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Harga Sembako Anjlok, Pemkot Pematangsiantar Gelar Pasar Murah 2025 Bikin Warga Antusias

Harga Sembako Anjlok, Pemkot Pematangsiantar Gelar Pasar Murah 2025 Bikin Warga Antusias

  • calendar_month 14 jam yang lalu

SEPUTARAN.COM, Pematang Siantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Pada tahun 2025 ini, Pemkot kembali menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat. Program tersebut digelar selama dua hari, 22–23 September 2025, di enam titik strategis yang mudah dijangkau warga.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbert Aruan, melalui Kabid Perdagangan Rumei Conny Fransisca Purba, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kecukupan persediaan serta menekan lonjakan harga di pasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa membeli kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani harga tinggi.

Pasar murah langsung mendapat sambutan hangat. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk berbelanja kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ramah di kantong. Seorang ibu rumah tangga, Fitri Sianturi, mengaku sangat terbantu.

Ia berharap pemerintah rutin mengadakan pasar murah, terutama di akhir bulan. Menurutnya, “ketika kondisi keuangan keluarga mulai menipis, keberadaan pasar murah sangat membantu.”

Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya program tersebut bagi masyarakat kecil. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga memberi rasa aman di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Komoditas yang dijual di pasar murah dipatok dengan harga di bawah pasaran. Beras SPHP kemasan 5 kilogram dijual Rp56.500 per sak. Minyak goreng Fortune ukuran 1 liter tersedia seharga Rp18.000. Sementara itu, cabai merah segar bisa dibeli dengan harga Rp30.000 per kilogram.

Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga di pasaran. Tak heran jika warga berbondong-bondong datang untuk berbelanja. Kehadiran pasar murah bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan respons positif tersebut, masyarakat berharap Pemkot Pematangsiantar menjadikan pasar murah sebagai agenda rutin. Kehadiran program ini terbukti mampu mengurangi beban ekonomi warga, sekaligus menekan dampak inflasi di tingkat daerah.

Selain itu, pasar murah bisa menjadi strategi pemerintah dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Langkah ini juga memperlihatkan komitmen Pemkot untuk selalu hadir dan peduli terhadap kebutuhan warganya.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Gencar Bentuk Bank Sampah, Warga Diajak Kelola Sampah Jadi Cuan

    Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Gencar Bentuk Bank Sampah, Warga Diajak Kelola Sampah Jadi Cuan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup terus bergerak mendorong pembentukan bank sampah di berbagai nagori. Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, Monardo Sihombing, menyampaikan bahwa tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa. “Pembentukan bank sampah menjadi langkah strategis agar masyarakat semakin peduli lingkungan,” tegas Monardo saat rapat koordinasi […]

  • Moskow Tegas: Tidak Ada Konspirasi Rusia, China, dan Korut Lawan AS

    Moskow Tegas: Tidak Ada Konspirasi Rusia, China, dan Korut Lawan AS

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Istanbul – Moskow menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut Rusia, China, dan Korea Utara bersekongkol melawan Washington. Pernyataan bantahan itu disampaikan langsung oleh Yuri Ushakov, penasihat Urusan Luar Negeri Presiden Rusia. “Saya ingin mengatakan bahwa tidak ada yang berkomplot (melawan AS), tidak ada yang mengarang apa pun, tidak ada konspirasi,” ujar […]

  • KAI Daop 6 Siap Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Panjang Maulid

    KAI Daop 6 Siap Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Panjang Maulid

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Yogyakarta – PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta mencatat lonjakan penumpang kereta api jarak jauh selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Data tercatat sejak Kamis (4/9) hingga Sabtu (6/9), jumlah penumpang mencapai 143.565 orang. Manager Humas KAI Daop 6, Feni Novida Saragih, menjelaskan, “Angka tersebut terdiri dari 77.492 penumpang yang datang atau turun, […]

  • IRT di Medan Tertangkap Jual Sabu kepada Polisi Menyamar

    IRT di Medan Tertangkap Jual Sabu kepada Polisi Menyamar

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Abiyyu Hafiizh
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nelly Oktavia (34) ditangkap polisi setelah kedapatan menjual sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli. Penangkapan itu terjadi di depan sebuah rumah kosong di Jalan Alumunium, Medan Deli. Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pembelian terselubung seharga Rp50 ribu. “Saat […]

  • Wali Kota Makassar Minta Unjuk Rasa Dilakukan Damai Tanpa Kekerasan

    Wali Kota Makassar Minta Unjuk Rasa Dilakukan Damai Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa setiap unjuk rasa terkait persoalan bangsa harus dilakukan dengan cara-cara yang benar. Ia berharap aspirasi masyarakat disampaikan sesuai aturan yang berlaku dan jauh dari tindakan anarkis maupun kerusuhan. “Persoalan penyampaian pendapat ini dijamin konstitusi, tapi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami semua ingin […]

  • Dewan Pers Dorong Uji Materi UU Pers untuk Tegaskan Hak Perlindungan Wartawan

    Dewan Pers Dorong Uji Materi UU Pers untuk Tegaskan Hak Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bisa memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal ini berbunyi, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Abdul menyatakan, “Pasal 8 UU Pers, menurut saya memang sangat multitafsir karena hanya mengatakan bahwa wartawan dalam menjalankan […]

expand_less