Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Heboh di Medan! dr Paulus Divonis 2 Tahun Penjara karena Perusakan Pagar Seng

Heboh di Medan! dr Paulus Divonis 2 Tahun Penjara karena Perusakan Pagar Seng

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus perusakan pagar seng milik Go Mei Siang.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Paulus Yusnari Lian Saw Zung dengan pidana penjara selama dua tahun,” ujar Hakim Ketua Philip Mark Soentpiet saat membacakan putusan di PN Medan, Selasa (23/9).

Putusan itu menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perusakan barang.

Hakim menegaskan, perbuatan terdakwa menimbulkan ketakutan pada korban sekaligus kerugian materiel sebesar Rp20 juta. Namun, majelis juga mempertimbangkan sikap sopan terdakwa selama persidangan sebagai faktor yang meringankan.

“Atas vonis ini, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menyatakan pikir-pikir, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan,” ucap hakim.

Terdakwa Paulus pun menambahkan, “Saya menyatakan pikir-pikir atas vonis ini, Yang Mulia.”

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Friska Sianipar yang meminta hukuman empat tahun penjara.

“Perbuatan terdakwa diyakini melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan bersama,” jelas Friska.

Dalam dakwaan, JPU menuturkan bahwa kasus bermula pada 12 September 2023. Saat itu, Paulus bersama rekannya, Irwansyah Lubis alias Iwan Jangek, Helmi Fadli, Fajri Alwi, dan Alui Zisokhi Halawa, merusak pagar seng milik korban di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.

Korban Go Mei Siang melihat terdakwa bersama kelompoknya dan beberapa orang berseragam ormas merusak pagar menggunakan martil, linggis, serta cangkul. Akibat aksi itu, pagar seng hancur dan kayu berantakan di lokasi.

Perusakan diduga dipicu perselisihan terkait kepemilikan lahan. Pagar yang dirusak berdiri di atas tanah milik terdakwa yang tak bisa ia akses.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami ketakutan dan kerugian materiel senilai Rp20 juta,” tutur JPU Friska.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politik Kemarin, Gerbang Tol Normal Lagi dan Doa Bersama untuk Negeri

    Politik Kemarin, Gerbang Tol Normal Lagi dan Doa Bersama untuk Negeri

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelar doa bersama di Kantor DPP PKB, Jakarta. Ia berharap Indonesia selalu diberi keselamatan, kesuksesan, dan dijauhkan dari mara bahaya. “Mari kita doakan bangsa kita, negara kita, Indonesia, diberi keselamatan, kesuksesan, dijauhkan dari mara bahaya, dan ditenteramkan oleh Allah SWT,” […]

  • Massa Demo di DPR Bawa Sapu Lidi, Simbol Perlawanan terhadap Kekerasan dan Ketimpangan

    Massa Demo di DPR Bawa Sapu Lidi, Simbol Perlawanan terhadap Kekerasan dan Ketimpangan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Rabu lalu, ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR. Mereka membawa sapu lidi sebagai simbol untuk “menyapu” semua permasalahan dan bentuk kekerasan di Indonesia. Selain sapu lidi, massa juga membentangkan poster berisi tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian. Salah satu orator menegaskan bahwa sapu lidi […]

  • Nasabah ULaMM Pangururan PNM Gelar Pertemuan Bulanan, Apa yang Dibahas?

    Nasabah ULaMM Pangururan PNM Gelar Pertemuan Bulanan, Apa yang Dibahas?

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Karo – Unit Layanan Mikro Modal Usaha (ULaMM) Pangururan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kabanjahe kembali menggelar pertemuan komunitas bulanan bersama para nasabah setianya. Acara yang berlangsung Senin (22/9/2025) ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah untuk memperkuat komunikasi, silaturahmi, sekaligus berbagi inspirasi antar pelaku usaha. Pimpinan PT PNM Cabang Kabanjahe, Daniel Silitonga, […]

  • Satgas Tambang Timah Dorong Tata Kelola Pertimahan Lebih Baik di Babel

    Satgas Tambang Timah Dorong Tata Kelola Pertimahan Lebih Baik di Babel

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Pangkalpinang – Manajemen PT Timah Tbk menegaskan kehadiran Satgas Tambang Timah hadir untuk memperkuat tata kelola pertimahan di Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini bertujuan agar sumber daya alam timah memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan masyarakat. “PT Timah mengapresiasi pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kepulauan Babel, yang mendukung perbaikan tata kelola timah agar kemanfaatannya meningkat,” […]

  • Rinov/Pitha Evaluasi Servis Ke Babak 32 Besar Kejuaraan Dunia

    Rinov/Pitha Evaluasi Servis Ke Babak 32 Besar Kejuaraan Dunia

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pasangan ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari, berhasil meraih kemenangan pada babak pertama Kejuaraan Dunia BWF 2025 di Adidas Arena, Paris, Prancis, Selasa (27/8/2025). Mereka mengalahkan pasangan Taiwan, Lu Ming Che/Hung En Tzu, dengan skor 14-21, 21-15, 21-15. Pitha mengaku menghadapi kesulitan terutama pada awal gim pertama karena variasi pukulan lawan […]

  • Bapanas Siapkan Rp1,5 Triliun, Harga Gula Petani Dijaga di Atas HAP

    Bapanas Siapkan Rp1,5 Triliun, Harga Gula Petani Dijaga di Atas HAP

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun guna menyerap gula petani dalam negeri. Langkah ini bertujuan menjaga harga agar tidak jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP) dan memastikan stabilitas pasokan. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebut penyerapan dilakukan melalui Danantara dengan dukungan […]

expand_less