HIPMI: KUR Perumahan Dorong UMKM dan Bangun Ekosistem Perumahan Nasional
- calendar_month Sen, 8 Sep 2025

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Akbar Humawan Buchari dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Minggu (7/9/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Humawan Buchari, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mampu membangun ekosistem perumahan yang komprehensif di Indonesia. “Program ini bisa membangun ekosistem perumahan yang secara komprehensif,” kata Akbar saat Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Minggu.
Akbar menambahkan, dengan pengelolaan profesional, skema KUR Perumahan menghadirkan dampak ganda atau multiplier effect. Hal ini tidak hanya menguntungkan pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetapi juga memberi manfaat luas bagi masyarakat penerima lainnya.
Program ini memberi kesempatan bagi UMKM, terutama yang bergerak di home industry, untuk memiliki tempat usaha sendiri. Akbar menjelaskan, “Ini bisa membantu teman-teman semua dalam hal ini UMKM yang sifatnya home industry bisa melakukan usahanya dan bisa memiliki tempat usaha sendiri, sehingga bisa melakukan aktivitas usaha dengan kepemilikan rumah sendiri, tidak lagi menyewa.”
Dengan begitu, UMKM dapat lebih produktif dan stabil secara finansial karena memiliki rumah sekaligus tempat usaha. Keberadaan KUR Perumahan diharapkan mendorong peningkatan kapasitas usaha dan kualitas hidup pengusaha mikro.
Pemerintah telah mengatur KUR Perumahan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025. Program ini menargetkan dua sisi: supply dan demand.
Sisi supply mencakup pengembang (developer), kontraktor, dan pengusaha material bangunan. Mereka bisa mendapatkan plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Penarikan dana dapat dilakukan sekaligus, bertahap, atau revolving sesuai kesepakatan.
Sementara sisi demand ditujukan bagi UMKM. Kredit ini digunakan untuk mendukung kegiatan usaha mereka secara langsung. Akbar mengimbau, “Kami berharap teman-teman pengusaha memanfaatkan program ini dari sisi demand-nya semaksimal mungkin untuk bisa memberdayakan UMKM kita dengan maksimal juga di seluruh Indonesia.”
Selain memanfaatkan program, pengusaha dituntut berkomitmen tinggi agar KUR Perumahan memberi nilai tambah. Akbar menekankan, “Agar bisa memberikan nilai tambah, pengusaha di daerah naik kelas, serta bisa menciptakan pengusaha-pengusaha baru di daerah dan berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian nasional.”
Dengan perencanaan dan pemanfaatan yang tepat, KUR Perumahan diharapkan menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi, memberdayakan UMKM, dan menciptakan ekosistem perumahan yang kuat di seluruh Indonesia.
- Penulis: Tim Seputaran