Hukum Kemarin, Polisi Lindas Ojol Dipecat, Misteri 5 Jenazah Satu Keluarga di Indramayu
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Tangkapan layar - Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Polri resmi memecat Kompol Kosmas K. Gae setelah terbukti terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8). Sanksi yang dijatuhkan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Keputusan ini diambil usai Komisi Kode Etik Polri menggelar sidang.
Langkah tegas tersebut menjadi sorotan publik. “Polri harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan,” ujar salah satu pemerhati hukum yang mengikuti kasus ini.
Kabar mengejutkan datang dari Indramayu, Jawa Barat. Polisi menemukan lima jenazah yang masih memiliki hubungan keluarga terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman. Polda Jabar menyebutkan kasus ini diduga kuat merupakan tindak pidana pembunuhan.
Penyelidikan kini berfokus pada pelaku dan motif di balik tragedi mengerikan tersebut. Polisi juga tengah menggali informasi dari saksi sekitar lokasi.
Dalam sidang etik, Kompol Kosmas K. Gae mengaku baru mengetahui korban terlindas rantis setelah video kejadian viral di media sosial. Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, karena sebagai perwira, seharusnya ia menyadari insiden fatal yang terjadi di lapangan.
Kasus ini terus mendapat perhatian warganet yang menuntut kejelasan kronologi dan tanggung jawab aparat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Hal ini terkait penanganan anak-anak yang terlibat dalam aksi anarki dan tindak kriminal.
KPAI mengingatkan, anak yang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan perlindungan khusus dan proses yang sesuai dengan aturan.
Meski sudah dijatuhi sanksi pemecatan, Kompol Kosmas menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Proses ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya terkait statusnya sebagai anggota Polri.
Sikap ini menambah babak baru dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat. Publik kini menunggu apakah banding tersebut akan dikabulkan atau tidak.
- Penulis: Tim Seputaran