Israel Kerahkan 60.000 Tentara Cadangan, Rencana Aneksasi Jalur Gaza Makin Nyata
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025

Arsip - Tentara Israel. /ANTARA/Anadolu/py
SEPUTARAN.COM, Yerusalem/Istanbul – Israel resmi memobilisasi 60.000 tentara cadangan untuk melaksanakan rencana pendudukan Kota Gaza. Konfirmasi militer pada Selasa itu menjadi sinyal jelas adanya eskalasi besar-besaran dalam perang genosida yang sudah memasuki bulan ke-23.
Pengerahan pasukan cadangan ini merupakan bagian dari strategi bertahap yang disetujui pemerintahan Benjamin Netanyahu pada 8 Agustus. Menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, rencana tersebut meliputi pemindahan paksa penduduk Palestina ke selatan, pengepungan wilayah kantong Jalur Gaza, serta penyerangan langsung ke wilayah permukiman.
“Kami telah memulai manuver Gaza,” ujar Kepala Staf Eyal Zamir di hadapan prajurit cadangan di Pangkalan Nachshonim, selatan Rosh Ha’ayin, Israel tengah. Ia menegaskan operasi Israel akan diintensifkan dan diperluas dalam waktu dekat.
Militer Israel menyebut para tentara cadangan dibekali senjata lengkap, perlengkapan pribadi, hingga peralatan taktis. Mereka juga menjalani latihan pertempuran di perkotaan dan medan terbuka, “untuk meningkatkan kesiapan dalam misi-misi mendatang.”
Harian Israel Maariv melaporkan, pasukan cadangan tersebut menjalani latihan selama tiga hingga empat hari sebelum ditempatkan untuk menggantikan pasukan reguler di garis depan utara. Mobilisasi ini menyusul deklarasi Israel pada Jumat lalu yang menetapkan Kota Gaza sebagai “zona perang berbahaya” dengan bombardir besar-besaran.
Serangan masif itu kembali menelan banyak korban sipil serta menghancurkan infrastruktur penting. Kantor Media Pemerintah Gaza menuduh militer Israel menggunakan robot bermuatan bahan peledak dan menerapkan strategi “bumi hanguskan”.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 63.600 warga Palestina tewas akibat serangan Israel. Jalur Gaza kini berada di ambang bencana kelaparan akibat blokade dan penghancuran wilayah yang terus berlangsung.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional.
- Penulis: Tim Seputaran