KAI Daop Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan Jadi Aset Negara
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Petugas gabungan PT KAI Daop 7 Madiun bersama instansi terkait melakukan penertiban aset rumah perusahaan di wilayah kerjanya. ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun.
SEPUTARAN.COM, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menegaskan keseriusannya dalam menjaga aset negara melalui penertiban rumah perusahaan yang berada di bawah penguasaan KAI. Aset yang terletak di Jalan Prambanan Nomor 26, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ini terdiri dari tanah seluas 304 m² dan bangunan 80 m², dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
“Sebagai bentuk komitmen, salah satu langkah yang ditempuh adalah penyerahan aset rumah perusahaan oleh pengguna,” ujar Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, dalam keterangannya di Madiun, Selasa.
Suharjono menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya menempuh berbagai langkah persuasif. Hal ini meliputi penyampaian surat kewajiban pembayaran, pendekatan langsung kepada pengguna, hingga penerbitan Surat Kesanggupan Pembayaran dan Surat Peringatan Penertiban bertahap, mulai dari Kesatu, Kedua, hingga Ketiga.
Pendekatan bertahap ini memastikan proses berjalan tertib dan memberi kesempatan bagi pengguna untuk menyelesaikan kewajibannya secara damai.
Proses penertiban berjalan lancar berkat sinergi KAI Daop 7 Madiun dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, TNI, kepolisian, dan unsur lainnya.
“Kerja sama yang solid tersebut menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Suharjono.
KAI Daop 7 Madiun memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penertiban dan pengelolaan aset negara. Langkah ini diharapkan memberikan manfaat optimal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Dalam kesempatan ini, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com