Karantina Lampung Pastikan Kopi Ekspor Aman dan Berkualitas Tinggi
- calendar_month Sen, 8 Sep 2025

Balai Karantina (Barantin) menemani Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW) Jepang terjun langsung ke lapangan untuk meninjau rantai produksi kopi di Kabupaten Tanggamus. Bandarlampung, Minggu (7/9/2025). (ANTARA/HO-Karantina Lampung)
SEPUTARAN.COM, Bandarlampung – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menegaskan keamanan serta mutu kopi provinsi ini yang diekspor ke mancanegara. “Kopi yang diekspor telah melalui tindakan karantina dan pengawasan untuk memastikan pemenuhan persyaratan dan standar negara tujuan. Jadi kami pastikan keamanan serta mutu kopi ini cukup baik,” kata Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, saat memberi keterangan di Bandarlampung, Minggu.
Petugas Karantina Lampung menjalankan pemeriksaan menyeluruh sebelum menerbitkan sertifikat kesehatan (Phytosanitary Certificate/PC). Pemeriksaan mencakup administrasi, kesehatan, dan keamanan pangan komoditas. Donni menekankan, “Kami memastikan kesehatan komoditas dan keamanan pangan serta pemenuhan persyaratan lainnya sebelum menerbitkan PC, sebagai jaminan terpenuhinya persyaratan SPS (Sanitary and Phytosanitary).”
Pemenuhan tindakan sanitari dan fitosanitari (SPS) menjadi syarat mutlak ekspor kopi. Langkah ini penting untuk memastikan produk terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan aman dikonsumsi. Donni menambahkan, “Harapan kami, kopi Lampung dapat terus memenuhi seluruh persyaratan ekspor ke Jepang, sehingga mampu memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar internasional.”
Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memastikan produksi kopi biji Indonesia aman dikonsumsi dan terjaga mutunya. Donni menjelaskan, “Barantin dan kementerian lembaga terkait berkomitmen dalam mendukung kualitas kopi ekspor Indonesia. Salah satunya beberapa waktu lalu kami mendampingi Ministry of Health, Labour, and Welfare (MHLW) Jepang terjun langsung ke lapangan untuk meninjau rantai produksi kopi di Kabupaten Tanggamus.”
Data dari BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) menunjukkan kopi Lampung yang diekspor ke Jepang sepanjang 2024 mencapai 5 ribu ton dengan nilai 266 miliar rupiah. Donni optimistis, “Kami berharap pada tahun 2025 Indonesia dapat memenuhi permintaan kopi dari Jepang dengan jumlah lebih dari tahun sebelumnya.”
Langkah pengawasan ketat ini tidak hanya menjaga kualitas kopi Lampung, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai eksportir kopi yang kompetitif. Kerja sama antara Karantina Lampung, kementerian, dan lembaga terkait menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan produk berkualitas tinggi ke pasar internasional.
- Penulis: Tim Seputaran