Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Kejari Belawan Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Dana BOS SMA 19 Medan

Kejari Belawan Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Dana BOS SMA 19 Medan

  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 Medan. Kedua tersangka berinisial EY dan TJT resmi ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan mereka dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Kedua tersangka, yakni EY selaku bendahara sekolah dan TJT sebagai penyedia barang serta jasa, resmi ditahan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, di Medan, Senin (22/9).

EY ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-05/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 22 September 2025. Ia dititipkan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Sementara TJT mendekam di Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-06/L.2.26.4/Fd.1/09/2025.

“Kedua tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 22 September hingga 11 Oktober 2025,” jelas Daniel. Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah tertanggal 16 September 2025.

Daniel menegaskan, “Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan serta menghindari risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.”

Pada tahun anggaran 2022 dan 2023, SMA Negeri 19 Medan menerima dana BOS sebesar Rp1,796 miliar setiap tahun. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp3,592 miliar. Namun, penggunaan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 dan perubahannya.

Akibat penyalahgunaan ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp772,71 juta. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bukan pertama kali menyeret pihak dari SMA Negeri 19 Medan. Sebelumnya, penyidik telah menahan RN, mantan kepala sekolah, dalam perkara yang sama. Dengan penahanan dua tersangka baru ini, tim penyidik berkomitmen memperdalam penyelidikan.

“Dengan penahanan dua tersangka baru ini, penyidik terus memperdalam kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” ungkap Daniel.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deli Serdang dan Bank Indonesia Bersatu Wujudkan Ekonomi Daerah Lebih Kuat

    Deli Serdang dan Bank Indonesia Bersatu Wujudkan Ekonomi Daerah Lebih Kuat

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Pemkab Deli Serdang memperkuat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara untuk mengakselerasi potensi ekonomi daerah. Tujuannya jelas: meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menjaga inflasi agar tetap terkendali, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. “Harapan kita, lewat kolaborasi dengan Bank Indonesia, inflasi di Deli Serdang yang masih cukup tinggi bisa turun dan terkendali sehingga […]

  • Transaksi Bursa Karbon Indonesia Tembus Rp78,37 Miliar, Retail Mulai Aktif

    Transaksi Bursa Karbon Indonesia Tembus Rp78,37 Miliar, Retail Mulai Aktif

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon mencatat nilai transaksi karbon sebesar Rp78,37 miliar hingga 22 Agustus 2025. Angka ini terkumpul sejak platform tersebut resmi diluncurkan pada 26 September 2023. Dari sisi volume, tercatat sebanyak 1.604.781 ton karbon ekuivalen (CO2e) telah diperdagangkan melalui 281 kali transaksi. Data ini menunjukkan peningkatan minat pasar terhadap perdagangan […]

  • Tersangka Baru Dibekuk, Kasus Korupsi Dana BOS SMA 19 Medan Kian Panas

    Tersangka Baru Dibekuk, Kasus Korupsi Dana BOS SMA 19 Medan Kian Panas

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali bergerak cepat. Tim penyidik Pidana Khusus menahan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 Medan, Sumatera Utara. “Hari ini tim penyidik Pidsus Kejari Belawan kembali menahan tersangka baru berinisial SM terkait dugaan korupsi dana BOS pada SMA Negeri […]

  • Jasamarga Perbaiki Jalan Tol Belmera Sumut, Pastikan Perjalanan Pengendara Lebih Nyaman

    Jasamarga Perbaiki Jalan Tol Belmera Sumut, Pastikan Perjalanan Pengendara Lebih Nyaman

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional melalui Representative Office 1 JNT sedang melaksanakan pemeliharaan di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan tol. Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, Ahmad Fikri, menyampaikan, “Pekerjaan berlangsung sejak Senin ini hingga Selasa, […]

  • ESDM Laporkan 1,4 Juta KL Konsumen Beralih dari BBM Subsidi ke Non-Subsidi

    ESDM Laporkan 1,4 Juta KL Konsumen Beralih dari BBM Subsidi ke Non-Subsidi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mencatat adanya pergeseran signifikan konsumen BBM bersubsidi menuju BBM non-subsidi. Data menunjukkan jumlahnya mencapai 1,4 juta kiloliter (KL). “Terjadi shifting, yang tadinya dari subsidi Pertalite, itu menjadi konsumen BBM non-subsidi. Menurut hitungan kami, shifting itu terjadi sekitar 1,4 juta KL,” jelas Yuliot […]

  • Thom Haye Resmi ke Persib, Begini Reaksi Erick Thohir

    Thom Haye Resmi ke Persib, Begini Reaksi Erick Thohir

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut positif keputusan Thom Haye bergabung dengan Persib Bandung. Menurutnya, pilihan pemain diaspora untuk pulang dan memperkuat klub Indonesia patut diapresiasi. “Ya sama kalau saya melihat para pemain diaspora kita yang ingin membantu liga kita, ya kita harus apresiasi,” kata Erick kepada wartawan di Mal Sarinah, Jakarta, […]

expand_less