Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Kejutan di Madina: Nota Penugasan Guru PPPK Tiba-Tiba Dibatalkan Disdikbud

Kejutan di Madina: Nota Penugasan Guru PPPK Tiba-Tiba Dibatalkan Disdikbud

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Madina – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mandailing Natal (Madina), dr Faisal Situmorang, baru-baru ini membatalkan nota penugasan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini sebelumnya dikeluarkan oleh mantan Plt Kepala Dinas, M Daud Batubara. “Nota tugas sebelumnya tidak boleh dikeluarkan karena hanya bersifat sementara dan belum ada regulasi yang mengatur perpindahan guru PPPK,” tegas Faisal.

Pembatalan ini dituangkan dalam surat resmi nomor 800/2600/DISDIKBUD/2025 yang dikeluarkan pada Rabu, 9 September 2025. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Madina, Sekretaris Daerah, serta kepala sekolah masing-masing guru yang terdampak.

Faisal menjelaskan bahwa nota penugasan yang diterbitkan sebelumnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Wewenang mengeluarkan nota penugasan untuk mutasi guru PPPK ada pada Kemenpan RB melalui Pejabat Pembina Kepegawaian, yaitu Bupati,” jelasnya. Pembatalan dilakukan untuk melindungi hak kepegawaian dan keuangan guru. Jika nota tugas dibiarkan, data guru dapat hilang dari sistem nasional dalam 60 hari.

“Kalau ini tidak segera dibalikkan, maka secara otomatis mereka tidak terdata lagi di pusat sebagai PPPK. Ini bisa menjadi masalah besar,” imbuh Faisal.

Pihak Disdikbud Madina kini berencana mengajukan izin mutasi guru PPPK ke Kemenpan RB melalui Bupati Madina, Saipullah Nasution. “Nanti pengajuan akan ditempuh sesuai prosedur. Bupati akan mengeluarkan surat pengantar atas usulan dari tim,” kata Faisal.

Selain itu, Disdikbud Madina mengeluarkan surat edaran nomor 800/2673/DISDIKBUD/2025 untuk menegaskan bahwa perpindahan guru PPPK tidak dapat dilakukan dengan nota tugas. Perpindahan hanya bisa dilakukan melalui keputusan Bupati setelah ketentuan peraturan perundang-undangan terkait ditetapkan.

Kepala satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP diminta memberi penjelasan kepada guru PPPK terkait pembatalan nota tugas. Mereka juga harus memastikan guru tidak tergiur oknum yang menawarkan jasa perpindahan guru secara ilegal. “Kepala sekolah harus mengidentifikasi guru agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Disdikbud Madina,” jelas Faisal.

Dengan langkah ini, Disdikbud Madina menegaskan komitmennya menjaga hak dan data guru PPPK tetap aman, sambil menunggu regulasi resmi terkait perpindahan guru.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Tigalingga Amankan Pencuri Mobil dalam 24 Jam

    Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Tigalingga Amankan Pencuri Mobil dalam 24 Jam

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Dairi – Personel Kepolisian Sektor Tigalingga berhasil mengamankan USS (43), terduga pelaku pencurian mobil, pada Senin (18/8/2025). Penangkapan dilakukan di Desa Namo Gajah, Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara. Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan MIK, melalui Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumban Toruan SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan korban, Lajur Antonius Ginting. Laporan dengan nomor LP/B/33/VIII/SPKT/Polsek […]

  • Ketua RW Kembangan Utara Spontan Minta Ambulans saat Wapres Gibran Berkunjung

    Ketua RW Kembangan Utara Spontan Minta Ambulans saat Wapres Gibran Berkunjung

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ketua RW 04 Kembangan Utara, Jakarta Barat, Suparmo, memanfaatkan kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/9) malam untuk menyampaikan kebutuhan mendesak warganya. Ia spontan meminta bantuan ambulans karena wilayahnya padat penduduk, rawan kebakaran, dan sering kesulitan jika ada warga yang sakit. Menurut Suparmo, Gibran menanyakan kebutuhan utama yang diperlukan pos […]

  • Wamen Tiko ANTARA Perkuat Peran Ganda, Jalankan PSO Dan Jasa Informasi Keuangan

    Wamen Tiko ANTARA Perkuat Peran Ganda, Jalankan PSO Dan Jasa Informasi Keuangan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab dipanggil Tiko, menegaskan Perum LKBN ANTARA memiliki peran ganda yang penting dalam ekosistem jasa informasi nasional. Menurutnya, ANTARA tidak hanya melaksanakan public service obligation (PSO) untuk pemerintah, tetapi juga mengembangkan lini komersial yang menyediakan jasa informasi keuangan bagi pelaku pasar modal dan pasar uang. “Jadi […]

  • Polresta Bengkulu Kerahkan 68 Personel Amankan Sidang Vonis Rohidin Mersyah

    Polresta Bengkulu Kerahkan 68 Personel Amankan Sidang Vonis Rohidin Mersyah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bengkulu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menurunkan 68 personel untuk mengamankan sidang vonis mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Rabu (27/8). Selain Rohidin, persidangan ini juga melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca. Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan […]

  • Real Madrid dan Atletico Berebut Kobbie Mainoo, Bintang Muda Manchester United

    Real Madrid dan Atletico Berebut Kobbie Mainoo, Bintang Muda Manchester United

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Real Madrid dan Atletico Madrid sama-sama menaruh perhatian pada Kobbie Mainoo. Gelandang muda Manchester United itu belum juga mendapat kesempatan bermain pada awal Liga Premier Inggris musim 2025/26. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa kedua raksasa Spanyol tersebut siap bergerak sebelum jendela transfer ditutup. Menurut laporan SportingNews, Mainoo tidak tampil dalam dua laga […]

  • Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Pastikan Status Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

    Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Pastikan Status Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bandung – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera memberi kepastian hukum terkait kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Garut yang menelan tiga korban jiwa. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan penyidik sebenarnya sudah memiliki cukup bukti untuk menentukan arah kasus. “Seharusnya Polda Jabar sudah […]

expand_less