Kemenhub Dibatasi Angkutan Barang Selama Libur Panjang Maulid
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Ilustrasi - Foto udara tampak sejumlah kendaraan melintas di ruas tol. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi operasional angkutan barang untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 4–7 September 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan, “Pengaturan lalu lintas ini akan diterapkan di sejumlah ruas jalan nasional dan tol, mulai 4 hingga 7 September 2025.” Langkah ini bertujuan menjamin keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan optimalisasi pergerakan kendaraan di ruas jalan nasional.
Menurut Aan, pengaturan lalu lintas dilakukan melalui Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 3760, Kep/143/VIII/2025, dan 62/KPTS/Db/2025 yang menetapkan sejumlah strategi pengaturan lalu lintas. Salah satunya adalah pembatasan operasional angkutan barang serta penerapan sistem jalur/lajur pasang surut (tidal flow atau contra flow).
Pembatasan berlaku untuk kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan maupun gandeng, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Jalur yang terkena pengaturan meliputi Jalan Tol JORR 1, Jakarta–Cikampek–Palimanan–Kanci–Pejagan–Pemalang–Batang–Semarang, dan Cikampek–Purwakarta–Padalarang–Cileunyi. Selain itu, jalan tol di Semarang seperti Krapyak–Jatingaleh, Jatingaleh–Srondol, Jatingaleh–Muktiharjo, dan Semarang–Solo juga akan diberlakukan.
Pembatasan operasional angkutan barang berlangsung:
* Kamis, 4 September 2025, pukul 15.00–24.00 WIB
* Jumat, 5 September 2025, pukul 06.00–18.00 WIB
* Minggu, 7 September 2025, pukul 06.00–22.00 WIB
Aan menambahkan, pembatasan tidak berlaku untuk angkutan BBM, uang, bencana, hewan ternak, pakan ternak, pupuk, dan kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak, daging, sayur, buah, serta produk pangan penting lainnya. Meski diperbolehkan, semua kendaraan tetap harus mematuhi ketentuan keamanan dan keselamatan di jalan, termasuk dokumen resmi dan surat muatan yang ditempelkan di kaca depan sebelah kiri.
Selain pembatasan, pemerintah akan menerapkan sistem jalur pasang surut atau tidal flow pada beberapa ruas tol strategis, yakni Jakarta–Cikampek dan Jakarta–Bogor–Ciawi. Penerapan ini diharapkan dapat menekan kemacetan di titik-titik rawan selama libur panjang.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenhub berharap arus kendaraan tetap lancar, aman, dan terkontrol saat masyarakat melakukan perjalanan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com