Kemlu RI Jawab Sorotan PBB soal Demo: Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi HAM
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025

Presiden RI Prabowo Subianto menyambangi rumah duka keluarga pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) malam. (ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh melindungi hak asasi manusia (HAM) seluruh warga negara. Setiap dugaan pelanggaran aparat, menurut Kemlu, akan diproses melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan resmi ini disampaikan Kemlu di Jakarta, Rabu (3/9/2025), menanggapi sorotan Kantor Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia.
“Sebagai negara demokratis, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional,” tegas Kemlu dalam keterangan tertulisnya.
Kemlu menyebut, perhatian yang diberikan OHCHR merupakan bagian dari fungsi lembaga PBB tersebut untuk mendukung negara-negara anggota dalam memenuhi kewajiban sesuai hukum HAM internasional. Meski demikian, pemerintah menyesalkan adanya korban jiwa serta perusakan fasilitas publik, termasuk vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi dalam aksi demonstrasi.
Menurut Kemlu, kebebasan berekspresi, berpendapat, serta berkumpul secara damai adalah hak dasar yang diakui di tingkat nasional maupun internasional. “Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” tambah Kemlu.
Kemlu menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa bertujuan menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, dan mengamankan fasilitas publik secara proporsional. Presiden RI, kata Kemlu, juga sudah menegaskan bahwa aparat yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum.
Selain itu, pemerintah membuka mekanisme pengaduan publik, membentuk tim pemantau khusus, serta menjamin kebebasan pers dalam meliput aksi dan proses penegakan hukum. “Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial,” ujar Kemlu.
Sementara itu, Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, melalui unggahan di platform X pada Selasa (2/9/2025), menyatakan pihaknya memantau secara saksama rangkaian kekerasan dalam konteks aksi protes nasional di Indonesia.
Shamdasani mendesak investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM, termasuk penggunaan kekuatan oleh aparat. Dia juga mengingatkan bahwa pengerahan aparat keamanan, termasuk militer, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sesuai standar internasional.
Melalui pernyataan resmi ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa demokrasi, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap HAM harus berjalan beriringan. Sorotan PBB pun menjadi pengingat bahwa setiap langkah penegakan hukum harus tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan standar HAM internasional.
- Penulis: Tim Seputaran