Kompolnas Tegaskan Kawal Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob hingga Tuntas
- calendar_month Jum, 29 Agu 2025

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat, (29/8/2025). Khaerul Izan.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tuntas.
“Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” kata Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (29/8).
Anam mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan keluarga korban. Mereka meminta keadilan atas tewasnya pengemudi ojol saat demo yang berakhir ricuh. Karena itu, ia memastikan pengawasan akan dilakukan sejak awal hingga akhir proses hukum.
Menurut Anam, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara terbuka.
“Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” ujarnya.
Pernyataan ini memperkuat keyakinan publik bahwa kasus akan diselesaikan tanpa ditutup-tutupi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan bahwa proses hukum berjalan cepat dan transparan.
“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” tegasnya saat memberi keterangan di Jakarta.
Karim menjelaskan, penanganan kasus bukan hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob. Hal ini penting karena pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Selain itu, Polri juga menggandeng Kompolnas dalam proses pemeriksaan. Menurut Karim, koordinasi dengan lembaga pengawas eksternal ini bertujuan memastikan akuntabilitas penanganan kasus.
“Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut,” katanya.
Dengan adanya pengawasan berlapis, publik diharapkan dapat melihat penanganan kasus ini secara terang benderang dan berkeadilan.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com