Kompolnas Tegaskan Penyidikan Kasus Tewasnya 3 Orang di Garut Harus Independen
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polda Jabar)
SEPUTARAN.COM, Bandung – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan bahwa penyidikan kasus tewasnya tiga orang dalam pesta rakyat di Garut harus dilakukan secara independen. Penegasan ini muncul karena adanya hubungan keluarga antara Kabaharkam Polri Irjen Pol. Karyoto dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, memastikan ikatan pernikahan anak Karyoto dengan anak Dedi Mulyadi tidak boleh memengaruhi jalannya proses hukum.
“Penyidikan itu harus independen serta imparsial. Tidak boleh ada intervensi,” tegas Yusuf di Bandung, Selasa (26/8).
Kompolnas juga meminta Polda Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum terkait peristiwa tersebut. Hingga kini, kasus yang menelan tiga korban jiwa itu belum jelas statusnya, apakah masuk kategori peristiwa pidana atau tidak.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” ujarnya.
Menurut Yusuf, Kompolnas menilai fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik sebenarnya sudah cukup untuk dilakukan gelar perkara. Pemantauan langsung yang dilakukan pada Agustus lalu menunjukkan adanya bukti tambahan serta keterangan dari banyak pihak yang telah dimintai klarifikasi.
Kasus ini bermula dari kericuhan dalam pesta rakyat yang digelar pada rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada 18 Juli 2025.
Acara hiburan dan makan gratis di Pendopo serta Alun-Alun Garut menarik massa dalam jumlah besar hingga menyebabkan kepadatan dan kekacauan. Akibatnya, tiga orang meninggal dunia, yakni Bripka Cecep Saeful Bahri (39) anggota Polres Garut, Vania Aprilia (8), dan Dewi Jubaeda (61) warga Garut.
Yusuf menegaskan, penyidikan yang jelas akan menghindarkan masyarakat dari kebingungan hukum. “Karena ini peristiwa yang menimbulkan kematian tiga orang, maka Polda Jabar harus memastikan apakah ada bukti kuat yang menjadikannya peristiwa pidana atau tidak,” katanya.
Hingga akhir Agustus, Polda Jawa Barat belum merilis perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus tersebut. Publik pun menanti kepastian hukum agar tragedi serupa tidak menimbulkan spekulasi di kemudian hari.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews