KP2MI: Korsel Buka Lebih Banyak Peluang Kerja, Atasi Antrean Pekerja Migran Indonesia
- calendar_month Ming, 7 Sep 2025

Dirjen Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Ahnas berbicara di Kantor KP2MI, Jakarta, Sabtu (6/9/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa Korea Selatan memperluas kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia di sektor Service 2 melalui skema G-to-G. Kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi antrean panjang dalam penempatan pekerja Indonesia ke negara tersebut.
Dirjen Penempatan KP2MI, Ahnas, menjelaskan, “Korea Selatan memperluas cakupan peluang kerja yang semula hanya untuk restoran khas Korea, kini terbuka untuk semua jenis restoran.” Perluasan ini bertujuan agar lebih banyak pekerja Indonesia dapat diberangkatkan ke Korsel.
Selain memperluas jenis restoran, Korea Selatan juga meningkatkan jumlah daerah yang diperbolehkan untuk mempekerjakan pekerja Indonesia dari 100 menjadi 200 daerah. Posisi kerja yang tersedia kini tidak hanya terbatas sebagai asisten dapur, tetapi juga mencakup pelayan atau waitress.
Ahnas menambahkan bahwa langkah ini diambil karena angka keberangkatan pekerja migran Indonesia di sektor Service 2 sangat rendah hingga Agustus 2025. “Sepanjang 2024 hingga Agustus 2025, baru 30 pekerja migran Indonesia sektor Service 2 yang berhasil diberangkatkan, sementara kontrak kerja standar atau standard labor contract (SLC) yang terbit hanya 52,” ujarnya.
Dari kuota kelulusan 2024 sebanyak 4.782 orang, Pemerintah Korsel melalui Human Resources Development Service of Korea (HRDK) telah menerima 4.537 pelamar. Seluruh pelamar tersebut saat ini masuk dalam daftar tunggu (roster) per 29 Agustus 2025. Ahnas menegaskan, lambannya penyerapan pekerja Indonesia juga dialami oleh negara pengirim lain, seperti Thailand.
Meski permintaan pekerja asing ke Korea Selatan menurun pada 2025—hanya 130 ribu untuk 17 negara—Indonesia tetap mendapatkan kuota yang cukup besar, yakni 8.200 orang. “Secara umum, permintaan pekerja asing ke Korea Selatan pada 2025 memang menurun, hanya 130 ribu untuk 17 negara. Meski begitu, Indonesia tetap mendapat kuota cukup besar, yaitu 8.200 orang,” jelasnya.
Ahnas berharap kebijakan baru Korea Selatan ini dapat berkelanjutan dan menyelesaikan permasalahan penyerapan pekerja di sektor Service 2. Dia juga memberi imbauan kepada calon pekerja migran yang sedang menunggu SLC untuk tidak melakukan registrasi ulang, meski sudah lebih dari satu tahun berada di roster.
“Kami sarankan agar calon pekerja migran Indonesia tetap membekali diri dengan pengetahuan, menjaga kesiapan mental, dan selalu terhubung dengan kanal resmi KP2MI untuk mendapatkan informasi yang valid,” ujar Ahnas.
KP2MI berkomitmen mencari solusi terbaik agar penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan berjalan optimal. “Kami memahami betul kendala yang sedang kita hadapi bersama, dan kami berkomitmen terus memperjuangkan harapan dan cita-cita para calon pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Ahnas menambahkan, “Kami berjanji untuk terus mengupayakan solusi terbaik untuk harapan dan cita-cita kita bersama untuk berkarya dan berikhtiar di dunia yang luas ini.”
- Penulis: Tim Seputaran