KPK Atasi Kelebihan Kapasitas Rutan dengan Ruang Isolasi
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025

Pengunjung memasukkan barang pribadi ke loker sebelum masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di kompleks Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2024). KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan langkah mereka dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di dua rumah tahanan (rutan). Lembaga antirasuah itu memanfaatkan ruang isolasi sebagai solusi sementara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa saat ini jumlah tahanan di rutan mencapai 57 orang. Padahal, kapasitas ideal hanya 51 orang. Kondisi ini terjadi di Rutan Gedung Merah Putih serta Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
“Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/8).
Meski rutan penuh, KPK memastikan fasilitas untuk para tahanan tetap tersedia. Menurut Budi, rutan tetap menyediakan area olahraga, alat kebugaran, dan pemeriksaan kesehatan rutin dari dokter.
“Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” tegasnya.
Budi menambahkan, kelebihan kapasitas rutan tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi. Isu ini sebelumnya juga ia sampaikan pada Rabu (27/8).
“Ya, saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com